Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Jumat 27 Juni 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar menanggapi keluhan petani yang enggan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar menanggapi keluhan petani yang enggan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).
Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana, melalui Kabid Pendapatan, Jodi Kusmayadi, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan relaksasi untuk wajib pajak yang belum membayar, dan piutang pajak tetap menjadi tanggungan wajib pajak.
“Belum ada kebijakan relaksasi untuk wajib pajak yang belum membayar. Piutang pajak akan tetap berlaku,” ujar Jodi pada Senin (2/9/2024).
Meski demikian, pemerintah telah memberikan kebijakan relaksasi berupa diskon dan penghapusan denda bagi wajib pajak pada tahun 2024.
Diskon 10 persen diberikan untuk nilai pajak kurang dari Rp 2 juta, berlaku dari 4 Maret hingga 31 Mei 2024. Sedangkan untuk nilai pajak di atas Rp 2 juta, diskon 5 persen diberikan dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2024.
Diskon ini berlaku untuk pembayaran non-tunai melalui QRIS dan Virtual Account, namun periode tersebut telah berakhir.
Sebelumnya, petani di Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, melaporkan ketidakmampuan mereka membayar pajak akibat masalah saluran irigasi.
Lurah Purwaharja, Hendi Sumantri, menyebutkan bahwa sekitar 5 hektar sawah tidak terairi karena saluran irigasi yang bocor.
Petani biasanya mengandalkan air dari Sungai Cijolang, namun banyak saluran yang rusak, mengakibatkan air tidak sampai ke sawah.
Kepala DKP3 Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, melalui Kabid Pertanian Yeti Sukmayati, mengakui adanya kerusakan pada saluran irigasi dan memastikan bahwa perbaikan sedang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. Namun, perbaikan tersebut belum sepenuhnya optimal.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Ratusan warga Kota Banjar, antusias mengikuti Pawai Tarhib dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini menjadi simbol semangat umat Islam dalam menyambut tahun baru Hijriah sekaligus ajang syiar dan penguatan nilai-nilai keislaman.