TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, secara resmi menerima penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) hasil perampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (5/9/2024).
BMN yang diserahkan berupa tanah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Ade mengucapkan terima kasih atas hibah ini dan menegaskan bahwa Pemda akan mengelola BMN tersebut dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada KPK RI atas penyerahan ini. BMN yang diserahkan akan kami manfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ade.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penyerahan BMN ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan aset negara yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.