Ikuti Kami :

Disarankan:

Cegah Judi Online, Kasat Samapta Polres Ciamis Periksa HP Seluruh Anggota

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:32 WIB
Cegah Judi Online, Kasat Samapta Polres Ciamis Periksa HP Seluruh Anggota
Cegah Judi Online, Kasat Samapta Polres Ciamis Periksa HP Seluruh Anggota. Foto: Istimewa

Satuan Samapta Polres Ciamis melakukan pemeriksaan telepon seluler seluruh anggotanya untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Samapta Polres Ciamis melakukan pemeriksaan telepon seluler (HP) milik seluruh personelnya sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapang Apel Mapolres Ciamis, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Muttaqin, yang secara langsung mengecek perangkat komunikasi para anggotanya untuk memastikan tidak ada personel yang mengakses maupun terlibat dalam praktik perjudian online.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal sekaligus komitmen Polres Ciamis dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas anggota kepolisian.

Iptu Zezen menjelaskan, pemeriksaan HP dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah anggota terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas dan citra institusi Polri.

“Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, saya selaku Kasat Samapta Polres Ciamis melaksanakan pengecekan HP anggota Sat Samapta Polres Ciamis di Lapang Apel Mapolres Ciamis,” ujar Zezen.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengawasan internal, tetapi juga memastikan bahwa personel kepolisian yang bertugas menegakkan hukum benar-benar terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk judi online.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri, khususnya anggota Sat Samapta Polres Ciamis, yang terlibat dalam aktivitas judi online,” katanya.

Jaga Integritas dan Profesionalisme Anggota

Kasat Samapta menegaskan bahwa praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang dapat merugikan individu maupun institusi. Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan mampu menjaga perilaku dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Ia menilai anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan dan menjaga etika, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas.

“Harapannya anggota terhindar dari segala bentuk pelanggaran termasuk judi online, tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal, serta mampu menjaga integritas dan nama baik institusi Polri,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan pemeriksaan juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran personel mengenai bahaya judi online yang saat ini semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Pemeriksaan Akan Dilakukan Secara Berkala

Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah pelanggaran internal, Polres Ciamis memastikan kegiatan pemeriksaan perangkat komunikasi anggota tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan.

Pemeriksaan berkala tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh anggota tetap menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.. “Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala,” tutur Zezen.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Polres Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan judi online, tidak hanya di tengah masyarakat tetapi juga di lingkungan internal kepolisian.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement