Ikuti Kami :

Disarankan:

Cegah Penimbunan, Polisi Turun Langsung Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Ciamis

Kamis, 02 Juli 2026 | 15:21 WIB
Cegah Penimbunan, Polisi Turun Langsung Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Ciamis
Cegah Penimbunan, Polisi Turun Langsung Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Ciamis. Foto: Istimewa

Polres Ciamis melalui Sat Samapta melakukan patroli dan pemantauan harga sembako di Pasar Imbanagara, Kamis (2/7/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis terus meningkatkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. 

Melalui patroli yang dilakukan Satuan Samapta, petugas turun langsung ke Pasar Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Kamis (2/7/2026), untuk memantau kondisi pasokan dan harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang, lonjakan harga yang tidak wajar, hingga praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta berdialog langsung dengan para pedagang guna memperoleh informasi terkini terkait perkembangan harga dan stok berbagai komoditas kebutuhan sehari-hari.

Polisi Ingatkan Pedagang Jangan Lakukan Penimbunan

Selain melakukan pengecekan harga dan stok barang, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok.

Polisi menegaskan bahwa penimbunan sembako yang dapat mengganggu distribusi dan menyebabkan kelangkaan di pasaran merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pedagang juga diminta lebih waspada terhadap pembeli yang membeli barang dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Jika diperlukan, pembelian dapat dibatasi untuk mencegah adanya upaya penimbunan yang berpotensi memicu kenaikan harga.

Harga Sembako di Pasar Imbanagara Relatif Stabil

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Imbanagara masih berada dalam kondisi stabil dan relatif normal.

Beberapa harga komoditas yang tercatat di antaranya:

* Beras premium: Rp14.500 per kilogram

* Beras medium: Rp12.500 per kilogram

* Daging ayam: Rp40.000 per kilogram

* Daging sapi: Rp150.000 per kilogram

* Gula pasir: Rp18.500 per kilogram

* Minyak goreng: Rp21.000 per kilogram

* Telur ayam negeri: Rp30.000 per kilogram

* Tepung terigu: Rp9.000 per kilogram

Selain harga yang masih terkendali, stok berbagai kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis juga dipastikan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat.

Polres Ciamis Komitmen Jaga Stabilitas Pasokan

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelancaran distribusi bahan pokok serta memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.

“Kami terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas pasokan dan merugikan masyarakat,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Menurutnya, Polres Ciamis akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi sembako berjalan lancar dan kondisi pasar tetap kondusif.

Pedagang Sambut Positif Kehadiran Polisi

Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas pasar mendapat respons positif dari para pedagang maupun masyarakat.

Mereka menilai patroli rutin yang dilakukan Polres Ciamis mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pengawasan distribusi kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis.

Polres Ciamis menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah pasar tradisional maupun pusat distribusi bahan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement