Ikuti Kami :

Disarankan:

Cekcok Batas Tanah Jadi Pemicu Aksi Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Watermark
Cekcok Batas Tanah Jadi Pemicu Aksi Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya. Foto: Denden.

Kapolsek Karangjaya Iptu Saptaji mengonfirmasi bahwa aksi pembacokan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu (45) di Desa Karangjaya, Tasikmalaya, Rabu (19/8/2026), diduga dipicu cekcok sengketa batas tanah.

Disclaimer: Artikel ini mengandung informasi tentang kekerasan fisik atau psikis yang mungkin sensitif bagi sebagian pembaca. Pembaca disarankan untuk bijak dalam menyikapi informasi ini. Jika Anda mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan, segera laporkan ke pihak berwenang atau cari bantuan dari lembaga perlindungan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota mengungkap dugaan pemicu insiden penganiayaan berat yang merenggut nyawa Tata Hendro (45) alias Ki Danu di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/8/2026). Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu oleh cekcok terkait sengketa batas tanah.

Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Saptaji, membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial E (35) alias Ayi yang merupakan tetangga korban kini telah digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka sudah langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota. Dugaan awal motifnya, dari informasi yang berkembang di lapangan, terkait masalah batas tanah. Namun ini masih sebatas informasi awal dan sedang didalami penyidik," ujar Iptu Saptaji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2026).

Kronologi Cekcok hingga Pembacokan

Iptu Saptaji menjelaskan, perselisihan bermula saat korban (Tata Hendro) menjual sebidang tanah kepada seseorang. Tanah tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik orang tua pelaku bernama Sanusi.

Saat Sanusi tengah berbincang dengan pembeli tanah di lokasi, korban diduga melontarkan teguran dari rumahnya yang mempermasalahkan patok atau batas tanah.

"Begitu ada omongan soal batas tanah, terjadi percekcokan fisik antara korban dan ayah pelaku (Sanusi). Setelah perkelahian mereda, istri Sanusi mendekat, lalu anak Sanusi (pelaku E alias Ayi) datang membawa sebilah golok dan membacok korban hingga ambruk," beber Iptu Saptaji.

Usai membacok korban hingga tewas di lokasi kejadian, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku tetap berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunggu kedatangan aparat kepolisian.

"Tersangka tidak kabur, dia menunggu di TKP. Saat saya tiba di lokasi, barang bukti sebilah golok langsung diserahkan kepada saya. Pelaku dalam keadaan sadar saat diamankan anggota Polsek," jelas Kapolsek.

Aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Karangjaya sebelum akhirnya dipindahkan ke Mapolres Tasikmalaya Kota demi menjaga situasi tetap kondusif. Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga telah selesai menggelar olah TKP.

Sementara itu, jenazah korban yang sempat dievakuasi oleh petugas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya tiba di kamar mayat pada pukul 12.45 WIB untuk menjalani autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement