Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Sukadana dan Polsek Cisaga. Seorang pelaku berinisial NS (57), warga Indihiang, Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi, sementara rekannya berinisial A masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Asal Tasikmalaya Dibekuk Polres Ciamis, Satu Pelaku Masih Buron
Ciamis Kamis, 18 September 2025 | 15:10 WIB
