Ikuti Kami :

Disarankan:

Cipta Kondisi Malam Tahun Baru 2025, Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Penjual Miras di Pasar Cikurubuk

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB
Cipta Kondisi Malam Tahun Baru 2025, Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Penjual Miras di Pasar Cikurubuk
Cipta Kondisi Malam Tahun Baru 2025, Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Penjual Miras di Pasar Cikurubuk. Foto: Istimewa

Razia digelar di lima lokasi strategis, yakni Jalan Sutisna Senjaya, Jalan Pemuda, Eks Terminal Cilembang, kios Pasar Cikurubuk, dan sejumlah warung di wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menyambut malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Razia digelar di lima lokasi strategis, yakni Jalan Sutisna Senjaya, Jalan Pemuda, Eks Terminal Cilembang, kios Pasar Cikurubuk, dan sejumlah warung di wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasubbag Humas, Ipda Jajang Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

“Razia miras ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang sering diawali dari konsumsi minuman keras. Kami berharap dengan langkah ini, perayaan malam tahun baru bisa berjalan aman dan tertib,” ungkap Ipda Jajang, Selasa (31/12/2024).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima penjual miras dan menyita barang bukti berupa 30 botol miras berbagai merek, 39 botol ciu, serta 125 plastik ciu siap edar dari wilayah Kecamatan Jamanis.

Polres Tasikmalaya Kota terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, agar masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.

 

 

Editor
Link Disalin