Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Rabu 22 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Densus 88 Antiteror Polri menangkap AR (43), pemilik penggilingan padi di Rajadesa, Ciamis, Senin (20/7/2026). Pelaku diduga menyebar propaganda seruan amaliyah di medsos.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan mengamankan seorang warga berinisial AR (39) di kawasan Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (20/7/2026) pagi. Hingga saat ini, pihak Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penjemputan pria tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpecaya dan warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Sukaharja pada Senin (20/7/2026) pagi sekira pukul 06.15 WIB.
"Iya benar, ada penangkapan kemarin pagi-pagi sekali oleh petugas di jalan desa. Tapi kami warga kurang tahu persis apa masalahnya," ujar sumber tepercaya tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
AR diketahui merupakan warga pemilik penggilingan padi yang berdomisili di Kampung Cihawar, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Proses pengamanan terduga dilaporkan berjalan singkat dan kondusif.
Setelah mengamankan AR, beredar kabar bahwa pihak berwenang akan melakukan langkah hukum lanjutan di kediaman yang bersangkutan. Penyidik Densus 88 Antiteror Polri biasanya bakal menggelar penggeledahan di rumah AR yang berlokasi di Kampung Cihawar.
Dalam pelaksanaannya nanti, penyidik kabarnya akan didampingi oleh Tim Inafis Polres Ciamis. Kendati demikian, waktu pasti mengenai pelaksanaan penggeledahan rumah tersebut masih belum ditentukan dan menunggu koordinasi lebih lanjut dari tim di lapangan.
Hingga saat ini, pihak Mabes Polri maupun Polres Ciamis belum memberikan status hukum pasti maupun detail perkara yang menjerat AR.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Pemuda berinisial R (26) ditemukan meninggal tergantung di rumahnya di Panjalu, Ciamis, Selasa (21/7/2026) pagi. Polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul hilangnya motor Honda Beat dan HP milik korban.
Kantin dan satu ruang kelas di SMPN 4 Rancah, Ciamis, ludes terbakar pada Selasa (21/7/2026) dini hari. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik dengan kerugian Rp35 juta.