Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Rabu 22 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran AR (43), terduga teroris asal Ciamis yang ditangkap Senin (20/7/2026). Pelaku diduga menyebarkan propaganda radikalisme dan merekrut anggota baru via media sosial.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan peran penting terduga teroris berinisial AR (43) yang ditangkap dalam operasi penyergapan senyap di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Senin (20/7/2026) lalu. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemilik usaha penggilingan padi tersebut diduga kuat melancarkan aktivitas propaganda, penghasutan, hingga rekrutmen anggota baru jaringan radikal melalui platform media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka, mengonfirmasi bahwa penindakan hukum di wilayah Ciamis tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan serta pemantauan rekam jejak digital secara mendalam.
"Densus 88 Antiteror Polri pada Senin, 20 Juli 2026, telah melakukan kegiatan penindakan terhadap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform medsos," terang Kombes Pol Mayndra Eka dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Mayndra menjelaskan, dalam proses penangkapan dan penggeledahan di kediaman pelaku di Kampung Cihawar, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti digital serta literatur pendukung. Materi-materi dalam perangkat digital tersebut berisikan seruan aksi amaliyah serta konten yang membenarkan tindak kekerasan berlatar radikalisme.
"Penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, serta legitimasi terhadap aksi kekerasan," ungkap Mayndra.
Saat ini, terduga AR tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman secara intensif di Markas Densus 88. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penangkapan hingga penyidikan melandaskan pada koridor hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi aspek Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tegasnya.
Lebih lanjut, Mabes Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi provokatif, ujaran kebencian, maupun paham ekstremisme yang berseliweran di media sosial.
"Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di media sosial atau platform digital, masyarakat diharapkan dapat segera menyampaikannya atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat langsung ditindaklanjuti," pungkas Mayndra.
Sebelumnya, operasi penyergapan AR di jalan desa sempat menarik perhatian karena berlangsung amat senyap tanpa perlawanan. Satreskrim Polres Ciamis di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Carsono turut diterjunkan ke lokasi untuk memberikan bantuan pengamanan (backup) area selama tim Densus 88 mengamankan pelaku dan barang bukti dari rumah kediamannya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Pemuda berinisial R (26) ditemukan meninggal tergantung di rumahnya di Panjalu, Ciamis, Selasa (21/7/2026) pagi. Polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul hilangnya motor Honda Beat dan HP milik korban.
Kantin dan satu ruang kelas di SMPN 4 Rancah, Ciamis, ludes terbakar pada Selasa (21/7/2026) dini hari. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik dengan kerugian Rp35 juta.