Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Sabtu 22 Agustus 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Disarankan:
Sebuah rumah kontrakan permanen yang terletak di Dusun Sukamaju, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, luluh lantak dilanda si jago merah pada Selasa (2/6/2026) siang. Insiden kebakaran yang sempat mengejutkan warga setempat ini diduga kuat dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi kabel lampu di bagian dapur rumah.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Sebuah rumah kontrakan permanen yang terletak di Dusun Sukamaju, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, luluh lantak dilanda si jago merah pada Selasa (2/6/2026) siang. Insiden kebakaran yang sempat mengejutkan warga setempat ini diduga kuat dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi kabel lampu di bagian dapur rumah.
Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan darurat dari masyarakat sekitar pukul 12.05 WIB. Berkat kesigapan petugas, amukan api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan resmi, armada pemadam langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Dengan waktu tanggap (response time) yang hanya memakan waktu sekitar enam menit, titik api di dalam bangunan permanen tersebut bisa langsung diisolasi.
“Petugas menerima laporan kebakaran pukul 12.05 WIB dan langsung menuju lokasi. Respon time sekitar enam menit, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Budi Rahmat dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).
Bangunan kontrakan permanen yang menjadi objek kebakaran tersebut diketahui merupakan milik Adi Koswara (37), seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa menegangkan ini karena rumah dalam kondisi kosong.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi oleh petugas Damkar di lapangan, indikasi awal terjadinya kebakaran sebenarnya sudah sempat disadari oleh sang penghuni kontrakan beberapa jam sebelum api membesar. Namun, potensi bahaya tersebut belum sempat ditangani ataupun dilaporkan secara resmi kepada pemilik kontrakan.
“Penghuni kontrakan sebelumnya mendengar suara percikan dari kabel menuju lampu dapur pada pagi hari. Karena penghuni langsung pergi bekerja, kondisi itu belum sempat dilaporkan ke pemilik kontrakan. Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik tersebut,” kata Budi menjelaskan kronologinya.
Percikan api yang dibiarkan tanpa pengawasan itu diduga perlahan membakar material mudah terbakar di area dapur hingga akhirnya kobaran api meluas. Luas area bangunan yang hangus terbakar diperkirakan mencapai dimensi 4 meter x 2 meter, dengan total kerugian materiil ditaksir menyentuh angka sekitar Rp20 juta.
Guna menjinakkan amukan si jago merah, UPTD Damkar Ciamis menerjunkan satu unit mobil pemadam jenis pancar bernomor polisi Z 8164 T dengan diperkuat oleh lima personel terlatih. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan prosedur pemadaman intensif yang dilanjutkan dengan proses pendinginan, observasi mendalam, serta pendataan aset.
Proses penanganan di lapangan berjalan lancar berkat adanya sinergi yang solid antarlini. Selain petugas damkar, unsur lain yang ikut terlibat aktif di lokasi kejadian antara lain aparat pemerintah desa setempat, petugas teknis dari pihak PLN untuk mengamankan jalur kelistrikan, serta warga sekitar yang bahu-membahu membantu proses evakuasi materiil dan pengamanan area sekitar.
“Alhamdulillah penanganan berjalan aman dan kondusif. Api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 12.40 WIB,” pungkas Budi Rahmat.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan program ini merupakan prioritas pemerintah daerah dan mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong serta swadaya dalam proses pembangunan.