Ikuti Kami :

Disarankan:

Dinkes Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:41 WIB
Dinkes Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan
Dinkes Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi dan implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok pada Selasa (24/12/2024) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi dan implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok pada Selasa (24/12/2024) pagi.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua PHRI, Kadin, HIPMI, Pimpinan Retail, Ketua No Tobacco Community, perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.  

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tasikmalaya, Nina Kurniada, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan penerapan kawasan tanpa rokok di Kota Tasikmalaya.  

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mengedukasi mereka mengenai kawasan tanpa rokok,” ujar Nina.  

Nina menjelaskan bahwa Kota Tasikmalaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 yang mengatur kawasan tanpa rokok. Perda ini menetapkan beberapa lokasi sebagai kawasan tanpa rokok, seperti:  

- Fasilitas pelayanan kesehatan  

- Kawasan belajar mengajar  

- Tempat bermain anak  

- Tempat ibadah  

- Angkutan umum  

- Tempat kerja  

- Lokasi lainnya yang ditentukan  

Menurut Nina, regulasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok bagi kesehatan.  

“Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan waspada terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh asap rokok,” tegasnya.  

Sosialisasi ini menunjukkan komitmen Pemkot Tasikmalaya bersama para stakeholder untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Dengan implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.

Editor
Link Disalin