Ikuti Kami :

Disarankan:

Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Rp159 Juta kepada 42 PPKS, Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 | 21:25 WIB
Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Rp159 Juta kepada 42 PPKS, Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan
Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Rp159 Juta kepada 42 PPKS, Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial bersama Sentra Phalamarta menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis (30/4/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial bersama Sentra Phalamarta menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis itu merupakan bagian dari program Kementerian Sosial RI yang menyasar kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Pemerintah menyalurkan bantuan kepada 42 penerima dengan total nilai mencapai Rp159.380.400 yang bersumber dari APBN melalui Sentra Phalamarta Sukabumi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad mengatakan bahwa bantuan Atensi dirancang lebih dari sekadar pemenuhan kebutuhan dasar. Ia menekankan pentingnya aspek pemberdayaan dalam program tersebut.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya alat bantu, tetapi juga ada dukungan usaha agar penerima manfaat bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujar Ihsan.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi berbagai pihak dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, pendamping sosial, dan Sentra Phalamarta menjadi kunci keberhasilan program.

Adapun penerima bantuan mencakup 19 kecamatan di Kabupaten Ciamis, yakni kecamatan Banjarsari, Baregbeg, Ciamis, Cidolog, Cihaurbeuti, Cijeungjing, Cikoneng, Cimaragas, Cipaku, Jatinagara, Lumbung, Panjalu, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, dan Sukamantri.

Beragam jenis bantuan disalurkan dalam kegiatan tersebut, meliputi alat bantu disabilitas seperti kursi roda adaptif sebanyak 1 unit, kursi roda CP anak 3 unit, kursi roda standar anak 1 unit, kursi roda standar dewasa 5 unit, serta kursi roda multifungsi (3 in 1) sebanyak 2 unit.

Selain itu, diberikan pula alat bantu lainnya seperti tongkat ketiak sebanyak 1 unit, kaki palsu sebanyak 5 unit, serta alat bantu dengar sebanyak 3 unit untuk menunjang aktivitas dan mobilitas para penyandang disabilitas.

Tak berhenti di situ, program Atensi juga menyentuh sektor ekonomi. Sejumlah penerima manfaat memperoleh bantuan usaha seperti produksi telur asin, kue basah, ternak ayam, hingga warung sembako dan jajanan. Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan penghasilan keluarga.

Selain bantuan produktif, pemerintah juga menyalurkan paket sembako dan nutrisi kepada 36 penerima untuk membantu kebutuhan dasar sehari-hari.

Ihsan berharap bantuan tersebut tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang.

“Harapannya bantuan ini tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan, terutama bagi penerima bantuan usaha agar bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” katanya.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Dinas Sosial akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pendamping rehabilitasi sosial juga akan terus mendampingi para penerima manfaat, khususnya yang menjalankan usaha.

“Pendamping rehabilitasi sosial juga akan terus melakukan pendampingan agar usaha yang dijalankan bisa berkembang dan memberikan hasil,” tambah Ihsan.

Melalui program Atensi ini, pemerintah berharap mampu memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, para PPKS di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat hidup lebih layak, mandiri, dan berkelanjutan secara ekonomi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement