Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdik Kota Tasikmalaya Sesuaikan Jam Masuk Sekolah dengan Kearifan Lokal

Senin, 14 Juli 2025 | 19:35 WIB
Disdik Kota Tasikmalaya Sesuaikan Jam Masuk Sekolah dengan Kearifan Lokal
Disdik Kota Tasikmalaya Sesuaikan Jam Masuk Sekolah dengan Kearifan Lokal. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya merespons surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 58 tahun 2025 mengenai jam efektif satuan pendidikan dengan sejumlah penyesuaian di daerah.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya merespons surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 58 tahun 2025 mengenai jam efektif satuan pendidikan dengan sejumlah penyesuaian di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menyampaikan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut yang sejalan dengan program prioritas daerah seperti Tasik Pintar, Tasik Bageur, Cageur, dan Beneur.

"Ini memang dalam rangka mendukung program prioritas pendidikan seperti Tasik Pintar, Tasik Bageur, Cageur, Beneur. Nah, dari surat edaran itu, khusus di Pemkot Tasikmalaya yaitu menindaklanjuti surat edaran itu tetapi dengan beberapa pertimbangan-pertimbangan," ujar Tedi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2025).

Menurut Tedi, dalam surat edaran tersebut hampir semua satuan pendidikan diimbau untuk memulai kegiatan belajar pada pukul 06.30 WIB. Namun, di Kota Tasikmalaya terdapat pengecualian bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA) yang diperbolehkan masuk pukul 07.30 WIB.

Sementara untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kegiatan belajar tetap dimulai pukul 06.30 WIB sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dalam waktu itu maka Insya Allah proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan dari surat edaran itu dalam lima hari kerja (Senin-Jumat)," ucapnya.

Tedi juga menjelaskan bahwa surat edaran tersebut memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan jadwal masuk sekolah berdasarkan kearifan lokal.

"Misalnya, yang ada di sekolah itu boleh juga enam hari, yang dimulai dari Senin-Sabtu dan masuk pukul 07.00 WIB, boleh tidak? Jawabannya boleh," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kota Tasikmalaya saat ini menerapkan dua sistem, yakni lima hari sekolah dengan jam masuk pukul 06.30 WIB dan enam hari sekolah dengan waktu masuk yang berbeda.

"Jadi khusus di Kota Tasikmalaya ada yang lima hari ada juga yang enam hari. Nah, sekarang kita yang masuknya jam 06.30 WIB, itu lima hari. Tetapi kalau tidak pun tidak apa-apa," tambahnya.

Tedi menegaskan bahwa penyesuaian ini penting dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan kearifan lokal di masing-masing wilayah.

"Jangan-jangan yang bagusnya itu di sana yang enam hari. Tinggal nanti melaporkan saja dengan pertimbangan atau karena ada masukan dari masyarakat. Jadi artinya, Disdik dalam hal ini menyesuaikan dengan kearifan lokal," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement