Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Sabtu 22 Agustus 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Disarankan:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi kalangan pelajar.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi kalangan pelajar. Salah satunya melalui persiapan implementasi inovasi WASTU KANCANA yang ditujukan untuk mempercepat kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi siswa yang telah memasuki usia wajib KTP.
Program tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Disdukcapil Kabupaten Ciamis dan Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Kepala Disdukcapil Ciamis, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, beserta jajaran, dan Kepala KCD Wilayah XIII Jawa Barat, Dwi Yanti Estriningrum, bersama tim.
Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi membahas langkah strategis pelaksanaan program WASTU KANCANA (Wujud Administrasi Siswa Tertib dan Unggul melalui Kepemilikan Dokumen Kependudukan Nasional Cepat bagi Anak Negeri) yang menjadi salah satu inovasi unggulan Disdukcapil Ciamis.
Program ini mengusung konsep pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah untuk melakukan perekaman data KTP elektronik bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia.
Melalui sistem tersebut, para pelajar tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman biometrik karena petugas akan memberikan layanan langsung di lingkungan sekolah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia sekolah merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran administrasi bagi generasi muda.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini, termasuk dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Melalui WASTU KANCANA, kami ingin memastikan seluruh siswa yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP dapat memperoleh identitas kependudukan dengan mudah dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Yayan, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga pelayanan publik lainnya.
Selain fokus pada percepatan kepemilikan KTP-el bagi pelajar, koordinasi tersebut juga membahas dukungan data administrasi kependudukan untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Data kependudukan yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi faktor penting dalam proses verifikasi identitas maupun domisili calon peserta didik sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Data kependudukan yang valid akan sangat membantu kelancaran proses SPMB, khususnya dalam verifikasi identitas dan domisili calon siswa,” tambah Yayan.
Sementara itu, Kepala KCD Wilayah XIII Jawa Barat, Dwi Yanti Estriningrum, mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada kalangan pelajar.
Ia menilai keberadaan WASTU KANCANA tidak hanya mempermudah siswa memperoleh dokumen kependudukan, tetapi juga mendukung kebutuhan administrasi pendidikan yang semakin berbasis data.
Melalui sinergi ini, Disdukcapil Kabupaten Ciamis dan KCD Wilayah XIII Jawa Barat berkomitmen memperkuat tertib administrasi kependudukan di lingkungan pendidikan.
Mengusung tagline Generasi Galuh Beridentitas, Siap Menatap Masa Depan, program WASTU KANCANA diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang memiliki identitas resmi, sadar administrasi kependudukan, serta siap menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan program ini merupakan prioritas pemerintah daerah dan mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong serta swadaya dalam proses pembangunan.