Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdukcapil Ciamis Tetap Buka Saat Libur Nasional, Warga Bisa Urus KTP hingga Aktivasi IKD

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:59 WIB
Disdukcapil Ciamis Tetap Buka Saat Libur Nasional, Warga Bisa Urus KTP hingga Aktivasi IKD
Disdukcapil Ciamis Tetap Buka Saat Libur Nasional, Warga Bisa Urus KTP hingga Aktivasi IKD.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama pada Kamis hingga Jumat, 14–15 Mei 2026.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama pada Kamis hingga Jumat, 14–15 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani meski berada di tengah masa libur panjang.

Pelayanan berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sejumlah layanan tetap tersedia, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengatakan, kebijakan membuka pelayanan di hari libur merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

“Walaupun sedang libur nasional dan cuti bersama, kami tetap berupaya hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen kami agar kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Yayan.

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja karena terbentur aktivitas pekerjaan maupun kesibukan lainnya. Karena itu, momentum libur nasional dimanfaatkan Disdukcapil untuk memberikan ruang pelayanan yang lebih fleksibel kepada warga.

Ia menilai, pelayanan di hari libur juga menjadi bagian dari strategi percepatan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis. Terlebih saat ini pemerintah terus mendorong penggunaan layanan digital melalui aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis elektronik.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan maupun melakukan aktivasi IKD tanpa harus menunggu hari kerja biasa,” katanya.

Disdukcapil Ciamis memastikan seluruh proses pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Petugas juga disiagakan untuk membantu masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.

Melalui pelayanan di masa libur nasional ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap masyarakat tetap memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan prima sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement