Ikuti Kami :

Disarankan:

Ditinggal Pemilik, Accu Diduga Korslet Picu Kebakaran Rumah di Kawali Ciamis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Ditinggal Pemilik, Accu Diduga Korslet Picu Kebakaran Rumah di Kawali Ciamis
Ditinggal Pemilik, Accu Diduga Korslet Picu Kebakaran Rumah di Kawali Ciamis. Foto: Istimewa

Kebakaran diduga dipicu korsleting dari accu yang digunakan sebagai sumber listrik untuk menyalakan lampu saat rumah ditinggal pemilik.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Sebuah rumah permanen di wilayah Lintungpaku, RT 03 RW 15, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Rabu (19/8/2026) dini hari.

Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik dari accu yang digunakan sebagai sumber listrik untuk menyalakan lampu. Saat kejadian, rumah diketahui sedang dalam kondisi ditinggal pemilik.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.47 WIB.

Petugas Pos WMK Kawali kemudian langsung bergerak menuju lokasi dengan menggunakan satu unit mobil pancar.

"Petugas berangkat pukul 03.50 WIB dan tiba di lokasi pukul 03.53 WIB. Response time sekitar tiga menit," ujar Budi Rahmat.

Accu Diduga Korslet Saat Rumah Ditinggal

Rumah yang terbakar diketahui milik Dede Sunandar (66), seorang wiraswasta.

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, Dede sempat datang ke rumah tersebut pada Selasa (18/8/2026) malam. Saat berada di rumah, ia menyalakan lampu menggunakan accu sebagai sumber listrik.

Setelah lampu menyala, pemilik kemudian meninggalkan rumah. Accu tersebut diduga masih dalam kondisi aktif hingga kemudian terjadi korsleting yang memicu munculnya api.

"Diduga terjadi korsleting listrik dari accu sehingga menyebabkan kebakaran," kata Budi.

Api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat rumah tersebut sudah terbakar. Warga kemudian segera melaporkan kejadian kepada petugas Pos WMK Kawali.

Laporan yang cepat diterima petugas membuat proses penanganan dapat segera dilakukan. Petugas tiba di lokasi sekitar tiga menit setelah berangkat dan langsung melakukan pemadaman.

Sebagian Bangunan Rumah Terbakar

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas Damkar Ciamis melanjutkan proses pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.

Rumah permanen berukuran sekitar 6 x 9 meter tersebut mengalami kerusakan pada sebagian bangunan. Area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 3 x 3 meter.

"Penanganan meliputi pemadaman dan pendinginan, observasi, pendataan serta edukasi kepada masyarakat," jelas Budi.

Proses penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 04.39 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Dalam penanganan kejadian itu, tiga petugas Damkar Ciamis, yakni Adam, Bimar, dan Rizal, diterjunkan ke lokasi. Mereka juga mendapat dukungan dari perangkat Desa Karangpawitan, PLN Kawali, serta masyarakat setempat.

Damkar Ingatkan Bahaya Sumber Listrik Alternatif

Berkaca dari kejadian tersebut, Budi Rahmat mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan sumber listrik alternatif, termasuk accu.

Menurutnya, peralatan listrik yang dibiarkan tetap menyala tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting maupun kebakaran.

Masyarakat diminta memastikan seluruh sumber listrik dan perangkat yang berpotensi menimbulkan panas telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah.

"Pastikan semua sumber listrik dan peralatan yang berpotensi menimbulkan panas atau korsleting sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah," tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.

Kecepatan dalam memberikan informasi kepada petugas pemadam kebakaran dinilai sangat penting. Semakin cepat laporan diterima dan petugas tiba di lokasi, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan lain.

Peristiwa kebakaran rumah di Kawali tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan ketika menggunakan sumber listrik alternatif. Pengawasan terhadap instalasi dan peralatan listrik, termasuk accu, perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement