Ikuti Kami :

Disarankan:

DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:15 WIB
DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih . Foto: NewsTAsikmalaya.com/Tian

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna ke-6, mengenai pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman-Diky, Jumat (10/1/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna ke-6, mengenai pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman-Diky, Jumat (10/1/2025).

Diketahui, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024, pasangan nomor urut 4, Viman Alfarizi Ramadan dan Diky Chandra, berhasil meraih kemenangan dengan total 193.225 suara, unggul jauh dari pasangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman-Diky, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, anggota dewan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Aslim, menyampaikan bahwa setelah rapat paripurna ini, hasil penetapan akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat. "Kita akan langsung mengirimkan usulan ini ke Provinsi dan ke Mendagri melalui gubernur," kata Aslim saat diwawancarai oleh wartawan.

Menurut Aslim, pengajuan penetapan Viman-Diky sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih bukan untuk mempercepat pelantikan, melainkan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar.

"Pelantikan sudah ada jadwalnya. Kami hanya ingin memastikan bahwa proses ini cepat diteruskan ke Mendagri, dan semoga tidak ada persyaratan tambahan," ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai alasan mengapa usulan penetapan tidak disertai dengan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan, Aslim menjelaskan, bahwa hal tersebut masih dalam proses menunggu.

"Suratnya sudah turun, tinggal menunggu proses dari gubernur. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai. InsyaAllah, saat pelantikan Viman-Diky, dewan akan lengkap," pungkasnya.

Dengan dilakukannya rapat paripurna ini, diharapkan proses administrasi penetapan pasangan terpilih dapat berjalan dengan lancar, dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat segera dilaksanakan.

 

 

Editor
Link Disalin