TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya akan memanggil Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat terkait perjalanan sejumlah staf Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) ke Thailand.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (19/11/2024).
“Kami telah meminta Komisi I segera mengundang Pj Sekda dan Inspektorat untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Pemanggilan akan dilakukan dalam minggu ini, meskipun kegiatan reses sedang berlangsung,” ujar Aslim kepada wartawan.
Menurut Aslim, penting untuk memastikan apakah keberangkatan tersebut merupakan tugas resmi atau hanya perjalanan pribadi.
“Pj Sekda adalah pemimpin ASN, dan Inspektorat bertugas memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Kami akan meminta klarifikasi dari keduanya,” tegasnya.
Aslim menekankan bahwa perjalanan ke luar negeri oleh aparatur sipil negara (ASN) harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik. Bahkan jika perjalanan menggunakan dana pribadi, Aslim menilai hal itu tetap tidak etis jika dilakukan pada jam kerja.
“Kalau benar menggunakan uang pribadi, kenapa dilakukan saat jam kerja dan melibatkan banyak staf? Itu tidak logis. Kalau tugas resmi menggunakan dana negara, tentu harus sesuai prosedur. Hal ini yang akan kami periksa,” tambah Aslim.
Aslim juga mengkritik keputusan keberangkatan staf Bappelitbangda di saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 sedang berlangsung.
Menurutnya, Bappelitbangda adalah salah satu instansi yang memiliki peran strategis dalam pembahasan RAPBD, sehingga keberangkatan tersebut dianggap tidak tepat.
“Saat ini kita sedang fokus membahas RAPBD 2025, dan Bappelitbangda sebagai leading sector malah pergi ke luar negeri. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Rapat Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dijadwalkan akan digelar pada Rabu (20/11/2024), diikuti pemanggilan Pj Sekda dan Inspektorat pada Kamis (21/11/2024).
DPRD berharap hasil pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan terkait keberangkatan tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan oleh ASN Kota Tasikmalaya.