CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Dinas Sosial Kabupaten Ciamis melaksanakan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dusun Cikananga, Desa Selmanik, pada Senin (8/12/2025).
Langkah ini menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, melalui Pendamping PKH, Dian Romdoni, menegaskan bahwa pembaruan DTSEN merupakan fondasi penting bagi pemerataan bantuan pemerintah.
“Tujuan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah menciptakan basis data tunggal yang akurat dan mutakhir untuk menyalurkan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, adil, dan efisien,” ujar Dian.
Menurutnya, pembaruan data ini juga bertujuan menghindari tumpang tindih penerima serta memastikan bansos seperti PKH, BPNT hingga BLT Kesra diterima keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Pembaruan ini memastikan keluarga dalam desil kesejahteraan 1 sampai 4 menjadi prioritas dan menerima bantuan secara berkelanjutan,” katanya.
Dian menjelaskan, proses pembaruan DTSEN dilakukan dengan mencocokkan data terbaru terkait pendapatan, pekerjaan, hingga kepemilikan aset rumah tangga. Langkah itu diperlukan karena dinamika sosial ekonomi masyarakat kerap berubah, sehingga perlindungan sosial harus mengikuti kondisi terbaru.
“Pembaruan data memastikan data keluarga sesuai dengan kondisi terbaru (pendapatan, pekerjaan, aset) sehingga penyaluran bansos lancar dan mencegah warga tidak menerima bantuan padahal berhak menerima,” ujarnya.
Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi keluarga miskin yang terlewat dari sistem bantuan. Selain itu, pembaruan DTSEN diharapkan menjadi dasar analisis kebijakan sosial di Ciamis, termasuk pengentasan kemiskinan dan pemetaan kelompok rentan.
Dinsos menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.