Ikuti Kami :

Disarankan:

Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Tasikmalaya, Korban Sempat Jalani Operasi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:17 WIB
Watermark
Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Tasikmalaya, Korban Sempat Jalani Operasi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Polres Tasikmalaya melalui Unit PPA Satreskrim tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya. Korban yang saat itu masih duduk di kelas 2 SD mengalami gangguan kesehatan serius hingga harus menjalani operasi di RS Margono Purwokerto.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya tengah mendalami dugaan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam kejadian.

Penanganan kasus kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang dilaporkan oleh keluarga korban.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengatakan, pihaknya menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (31/8/2026).

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya saat masih berstatus siswa kelas dua SD. Menurut laporan keluarga, korban mengalami gangguan kesehatan serius setelah insiden tersebut dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan sekolah ketika para siswa tengah mengikuti kegiatan persiapan pentas seni akhir tahun 2025. Saat itu, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Setelah kejadian, kondisi kesehatan korban terus menurun hingga mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Karena kondisi tersebut, korban akhirnya harus menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Margono Purwokerto.

Selain mengusut dugaan tindak kekerasan yang terjadi, penyidik juga tengah mendalami berbagai aspek lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab di lingkungan kejadian.

Menurut Josner Ringgo, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai ketentuan hukum yang mengatur perkara anak.

Karena korban maupun terduga pelaku sama-sama berusia di bawah 12 tahun, proses hukum akan mengacu pada aturan yang berlaku dalam sistem peradilan anak serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polisi menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan hak-hak anak.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement