Ikuti Kami :

Disarankan:

Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Banjar: Kejari Periksa 19 Saksi, Pendalaman Terus Berlanjut

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:17 WIB
Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Banjar: Kejari Periksa 19 Saksi, Pendalaman Terus Berlanjut
Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Banjar: Kejari Periksa 19 Saksi, Pendalaman Terus Berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, memastikan proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 masih terus bergulir. Hingga saat ini, belasan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, memastikan proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 masih terus bergulir. Hingga saat ini, belasan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Budi Prakoso, mengungkapkan bahwa intensitas pemeriksaan saksi terus ditingkatkan sejak kasus ini naik ke meja penyidikan.

"Sejak 10 Februari sampai kemarin sudah ada 19 saksi yang hadir kami periksa. Proses ini masih berjalan,” ujar Budi Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Kejari Banjar pada Januari 2026. Berdasarkan kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara (ekspose), tim penyidik resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 6 Februari 2026.

Sejak surat perintah penyidikan diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang berasal dari unsur eksekutif maupun legislatif.

“Surat perintah penyidikan kami terima dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi lain,” tambah Budi.

Terkait desakan dari sejumlah mantan anggota DPRD Kota Banjar yang meminta agar tim penyidik juga memeriksa pihak-pihak penyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum tunjangan tersebut, Budi memberikan tanggapan tegas. Ia memastikan bahwa kejaksaan akan bekerja secara profesional dalam melakukan pengembangan perkara.

“Tentunya itu bagian dari pengembangan perkara. Kami harap proses ini berjalan lancar dan segera ada titik terang,” tegasnya.

Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara gamblang ada tidaknya kerugian negara atau pelanggaran hukum dalam penyaluran dana tunjangan bagi para wakil rakyat tersebut selama periode 2017–2021.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement