Ikuti Kami :

Disarankan:

Wali Kota Viman Hadiri Pembahasan RTRW di Jakarta, Perkuat Arah Pembangunan Tasikmalaya hingga 2046

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:35 WIB
Wali Kota Viman Hadiri Pembahasan RTRW di Jakarta, Perkuat Arah Pembangunan Tasikmalaya hingga 2046
Wali Kota Viman Hadiri Pembahasan RTRW di Jakarta, Perkuat Arah Pembangunan Tasikmalaya hingga 2046. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046. 

Dokumen strategis tersebut diharapkan menjadi pedoman pembangunan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan masa depan.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Raperda RTRW Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya serta jajaran perangkat daerah terkait. Dari unsur legislatif, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan dihadiri berbagai perwakilan kementerian serta lembaga yang tergabung dalam tim pembahasan lintas sektor.

Forum ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi, penyempurnaan, serta penilaian substansi RTRW sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kota Tasikmalaya menjelaskan arah penataan ruang selama dua dekade ke depan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan bahwa RTRW bukan hanya sekadar dokumen perencanaan tata ruang, tetapi merupakan instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Tasikmalaya di masa mendatang.

Menurutnya, melalui RTRW yang saat ini memasuki tahapan penetapan, pemerintah berupaya memberikan kepastian ruang bagi investasi, pengembangan kawasan perdagangan dan jasa, pembangunan infrastruktur perkotaan, perlindungan lahan pertanian produktif, serta pelestarian kawasan hijau dan lingkungan hidup.

“Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena itu, pembangunan harus direncanakan dengan baik agar kemajuan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,” ujar Viman.

Sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur–Pangandaran, Kota Tasikmalaya memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Karena itu, berbagai aspek pembangunan turut menjadi perhatian dalam RTRW 2026–2046, mulai dari peningkatan konektivitas wilayah, penguatan sektor perdagangan dan jasa, pengembangan kawasan industri, hingga penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menilai penataan ruang yang baik akan menjadi fondasi penting untuk mendukung investasi dan menciptakan pembangunan yang merata serta berkelanjutan.

Penetapan RTRW juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan

Melalui pembahasan lintas sektor ini, Pemkot Tasikmalaya berharap mendapatkan berbagai masukan dan penyempurnaan dari kementerian maupun lembaga terkait sehingga RTRW yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Pemerintah juga memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan nantinya tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, ruang terbuka hijau, serta ketahanan pangan masyarakat.

“Menata hari ini, menjaga masa depan. Melalui RTRW, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya memastikan pembangunan terus bergerak, ekonomi terus tumbuh, namun lingkungan hidup, ruang terbuka hijau, dan ketahanan pangan tetap terjaga demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,” tegas Wali Kota.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement