Ikuti Kami :

Disarankan:

Gudang Miras Berkedok Bank Emok di Sukarindik Tasikmalaya Digerebek Tim Gabungan, Ratusan Botol Disita

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:04 WIB
Watermark
Gudang Miras Berkedok Bank Emok di Sukarindik Tasikmalaya Digerebek Tim Gabungan, Ratusan Botol Disita. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Tim gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota bersama Satpol PP dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) di wilayah Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (20/6/2025) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota bersama Satpol PP dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) di wilayah Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (20/6/2025) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan ormas Islam yang mencurigai rumah tersebut menyimpan miras di balik kedok koperasi atau Bank Emok.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan botol miras dari berbagai merek yang disimpan rapi di dalam rumah. Total ada 276 botol miras yang diamankan, terdiri dari:

* 86 botol anggur ginseng

* 61 botol Kawa-Kawa

* 45 botol Intisari

* 36 botol arak merek Orang Tua

* 48 botol anggur merah

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, kita amankan ratusan botol miras dari sebuah rumah,” kata AKP Hartono, Sabtu (21/6/2025).

Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan adanya peredaran miras di lingkungan permukiman.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan adanya peredaran miras di lingkungan perumahan tersebut,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, lanjut Hartono, tim gabungan langsung menemukan barang bukti berupa ratusan botol miras yang disimpan di dalam rumah. “Kami temukan ratusan botol miras dari rumah tersebut,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti sudah kami bawa untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

AKP Hartono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan operasi pemberantasan miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi miras dan menindak segala bentuk gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan miras atau gangguan keamanan lainnya.

Editor
Link Disalin