Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Senin 22 Juni 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Hasil seleksi calon perangkat dan staf Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, memicu pro kontra di masyarakat setelah diumumkan pada Rabu (14/1/2026) lalu.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Hasil seleksi calon perangkat dan staf Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, memicu pro kontra di masyarakat setelah diumumkan pada Rabu (14/1/2026) lalu.
Pasalnya, Polemik mencuat terutama terkait posisi Kepala Dusun (Kadus) Parung. Kendati demikian, sejumlah warga Dusun Parung mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) Balokang, Idis. Mereka meminta agar kades merekomendasikan dua nama dengan nilai tertinggi ke pihak Kecamatan dan Wali Kota Banjar.
Alasan warga, calon Kadus dengan nilai tertinggi, Agus Jeni, bukan warga Dusun Parung. Mereka ingin sosok kadus kedepan adalah orang asli Parung.
Di sisi lain, Agus Jeni yang menempati ranking 1 hasil seleksi menegaskan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan umum maupun khusus.
“Dalam pengumuman panitia disebutkan salah satu syaratnya adalah Warga Negara Indonesia. Tidak mesti harus warga Dusun Parung,” ujar Agus Jeni, Senin (19/1/2026).
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Balokang, Encang Zaenal Muarif, memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan sesuai regulasi, yakni Perdes Nomor 7 dan 8 Tahun 2025.
“Tahapan seleksi dari administrasi hingga tes Bahasa Indonesia, Matematika, UUD, Pancasila, Perdes, dan kepribadian dilakukan berbasis komputer. Skoringnya langsung terlihat oleh peserta,” jelas Encang.
Ia menambahkan, penilaian wawancara, pidato, hingga tes komputer dilakukan oleh tenaga profesional. “Artinya seluruh rangkaian seleksi bisa kami pertanggungjawabkan, baik secara keilmuan maupun moral,” tegasnya.
Encang berharap semua pihak legowo menerima hasil seleksi. Menurutnya, panitia hanya bertugas menyelenggarakan seleksi berbasis kompetensi, bukan domisili.
“Tugas kami menyelenggarakan seleksi berbasis uji kompetensi. Kalau mau protes, harusnya sejak awal ketika sosialisasi Perdes dua hari sebelum tes. Semua peserta tidak ada yang protes,” ujarnya.
Encang juga mengingatkan agar Kades Balokang tetap berpegang pada Pasal 20 Ayat 4 Perdes Tahun 2025, yang menyebut peserta dengan nilai tertinggi direkomendasikan ke Kecamatan untuk diangkat sebagai perangkat desa.
“Sabdo pandhito ratu tan kena wolak walik. Putusan pemimpin tidak boleh plin plan. Isi Perdes sudah sesuai dengan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024,” pungkasnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.