CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Kali ini, api membakar lahan milik warga di Dusun Kembaran, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar khawatir karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
Beruntung, respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis berhasil mencegah api meluas ke rumah-rumah warga. Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 100 meter persegi.
Warga Khawatir Api Merambat ke Permukiman
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kobaran api yang muncul di area lahan terbuka menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena jaraknya relatif dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga.
Menyadari potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat begitu informasi diterima.
"Petugas langsung merespons laporan dan menuju lokasi untuk melakukan penanganan agar api tidak meluas ke area permukiman," ujar Budi Rahmat dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Menurut Budi, laporan kebakaran diterima petugas Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari pada pukul 20.09 WIB.
Hanya berselang satu menit setelah laporan diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 20.19 WIB dengan waktu respons sekitar sembilan menit.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman untuk mengendalikan api agar tidak menjalar ke area yang lebih luas.
Dalam proses penanganan, petugas menggunakan metode pemadaman manual untuk memutus penyebaran api sekaligus memastikan keselamatan lingkungan sekitar.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.
Tim Damkar melakukan penyisiran dan observasi menyeluruh di area yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara api maupun titik panas yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
"Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman," kata Budi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur standar yang dilakukan petugas guna meminimalkan risiko kebakaran kembali setelah proses pemadaman selesai.
Libatkan TNI, Polri, Perangkat Desa dan Warga
Penanganan kebakaran dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak.
Selain personel Pos WMK Banjarsari, proses pemadaman juga mendapat dukungan dari Bhabinkamtibmas Desa Cicapar, Babinsa Desa Cicapar, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Petugas mengerahkan satu unit kendaraan pancar untuk mendukung proses pemadaman di lokasi kejadian.
Berkat kerja sama seluruh pihak, situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman sekitar pukul 20.35 WIB.
Setelah memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran, petugas kembali ke Pos WMK Banjarsari untuk melanjutkan tugas piket dan menjaga kesiapsiagaan.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih belum diketahui dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Nilai kerugian akibat kebakaran juga belum dapat ditaksir.
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkar turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kebakaran, terutama saat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Petugas juga menyosialisasikan pentingnya memanfaatkan layanan darurat pemadam kebakaran agar masyarakat dapat segera melapor ketika menemukan kejadian serupa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat kebakaran, terutama jika lokasinya dekat dengan permukiman. Kecepatan laporan sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas," tutur Budi.
Dengan meningkatnya potensi kebakaran lahan selama musim kemarau, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.