Ikuti Kami :

Disarankan:

HUT ke-23 Kota Banjar, Pemkot Beri Insentif Pajak PBB hingga Hapus Denda Tunggakan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:47 WIB
HUT ke-23 Kota Banjar, Pemkot Beri Insentif Pajak PBB hingga Hapus Denda Tunggakan
HUT ke-23 Kota Banjar, Pemkot Beri Insentif Pajak PBB hingga Hapus Denda Tunggakan.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banjar ke-23, Pemerintah Kota Banjar memberikan insentif pajak kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banjar ke-23, Pemerintah Kota Banjar memberikan insentif pajak kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan bahwa program insentif pajak tersebut mulai berlaku sejak hari ini hingga 28 Februari 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi dalam pembayaran pajak daerah.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Banjar memberikan potongan pembayaran PBB sebesar 10 persen bagi wajib pajak dengan nilai pembayaran hingga Rp2 juta. Sementara itu, untuk pembayaran PBB di atas Rp2 juta, diberikan diskon sebesar 5 persen.

Tidak hanya itu, Pemkot Banjar juga menghapus denda bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini adalah kado spesial untuk masyarakat Banjar. Pajak adalah kewajiban, pembangunan adalah keniscayaan. Mari bersama-sama wujudkan Kota Banjar yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Sudarsono, Jumat (6/2/2026).

Untuk mendapatkan insentif tersebut, masyarakat cukup melakukan pembayaran PBB melalui transaksi non-tunai menggunakan kanal pembayaran digital, seperti QRIS atau virtual account.

Sudarsono berharap, kebijakan ini dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Banjar pun mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program insentif ini sebagai momentum bersama dalam mendukung pembangunan Kota Banjar yang berkelanjutan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement