Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa hingga Sabtu (19/4/2025) malam, pihaknya belum dapat mengumumkan pasangan calon (paslon) yang unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, meskipun proses rekapitulasi suara telah mencapai 99 persen.
KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Umumkan Hasil Resmi PSU, Proses Rekapitulasi Capai 99 Persen
Tasikmalaya Sabtu, 19 April 2025 | 21:04 WIB
