Ikuti Kami :

Disarankan:

Intai Pelaku Selama Berhari-hari, Karyawan Toko Wen Wen di Tasikmalaya Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:38 WIB
Watermark
Intai Pelaku Selama Berhari-hari, Karyawan Toko Wen Wen di Tasikmalaya Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian.

Aksi pencurian di Toko Wen Wen, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berhasil digagalkan oleh karyawan pada Selasa (30/6/2026) sore. Pemilik toko, Lani Setiadi, mengungkapkan bahwa pelaku telah diintai selama berhari-hari lantaran dicurigai sering beraksi di berbagai cabang Toko Wen Wen dengan total kerugian mencapai Rp 10 jutaan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Upaya pencurian di sebuah toko bahan kue di Kota Tasikmalaya, pada Selasa (30/6/2026) sore, berhasil digagalkan. Pelaku yang sempat menggasak sejumlah barang akhirnya berhasil diamankan oleh para karyawan, untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota. Insiden tersebut terjadi di Toko Wen Wen yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi.

Pemilik Toko Wen Wen, Lani Setiadi, menuturkan bahwa aksi pencurian yang berhasil digagalkan oleh karyawannya itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah sejumlah karyawan merasa curiga karena banyak barang yang hilang setiap kali orang tersebut datang berkunjung ke toko mereka.

"Kita sudah intai karena barang hilang cukup banyak, terus laporan dari karyawan toko pernah lihat orang ini masukin barang ke jaket," ujar Lani kepada NewsTasikmalaya.com.

Menurut Lani, pelaku disinyalir sering mendatangi seluruh cabang Toko Wen Wen dengan modus yang serupa. Aksi tersebut diduga dilakukan pelaku hampir setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi. Lani menyebut, kerugian yang diderita akibat aksi pencurian berulang ini ditaksir mencapai angka Rp 10 jutaan.

"Pelaku maling hampir setiap hari, Pak, muter datang ke semua toko Wen Wen buat maling. Total kerugian kurang lebihnya Rp 10 jutaan," ungkapnya.

Saat tiba di Toko Wen Wen yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, gerak-gerik pelaku yang mencurigakan langsung dipantau oleh karyawan, hingga akhirnya diciduk saat mencoba melakukan aksinya kembali. Adapun barang-barang yang sempat hendak dicuri oleh pelaku meliputi produk Sunquick Lemon, Nescafe Classic, Nescafe Ice Roast, Nutrisari Jeruk Peras, serta Elmer Glaze.

"Hari ini datang maling lagi langsung diciduk. Yang dicuri Sunquick Lemon, Nescafe Classic, Nescafe Ice Roast, Nutrisari Jeruk Peras, Elmer Glaze," jelas Lani.

Usai mengamankan pelaku, pihak toko segera melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. "Sudah diserahkan Pak ke Polsek Mangkubumi," tutup Lani.

Sementara itu, Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ipan Faisal, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut, meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement