Ikuti Kami :

Disarankan:

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Sita Literan Tuak dalam Operasi Pekat

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:36 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Sita Literan Tuak dalam Operasi Pekat
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Sita Literan Tuak dalam Operasi Pekat.

Jajaran Sat Samapta Polres Ciamis terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menjaga kesucian bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Jajaran Sat Samapta Polres Ciamis terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menjaga kesucian bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/2/2026) malam hingga dini hari, petugas berhasil menyita sedikitnya 9 liter minuman keras jenis tuak di wilayah Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing.

Patroli skala besar ini dimulai menjelang tengah malam, sekira pukul 23.50 WIB. Menggunakan kendaraan taktis R4 Sedan Nissan Almera, tim yang dipimpin oleh Bripka Ayi Duddy bersama Bripda Ega M. Thoriq dan Bripda Fani Yanuar menyisir sejumlah titik rawan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melakukan penggeledahan di salah satu titik di Desa Pamalayan, petugas menemukan barang bukti tuak yang dikemas dalam beberapa wadah. Terduga pemilik barang haram tersebut beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.

“Kegiatan Operasi Pekat merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat selama Ramadan. Penindakan terhadap peredaran miras dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Zezen dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).

Polres Ciamis memastikan bahwa Operasi Pekat tidak akan berhenti di satu lokasi saja. Strategi patroli akan terus ditingkatkan secara acak dan konsisten di berbagai wilayah hukum Kabupaten Ciamis yang dinilai rawan sebagai tempat distribusi minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Upaya preventif ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi miras sejak dini, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman. Di sisi lain, kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan jalanan.

Apresiasi pun mengalir dari warga setempat yang merasa tenang dengan kehadiran aparat. Masyarakat berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan yang kondusif tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga secara berkelanjutan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement