CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Sebuah kandang kambing milik Kasiman (74), warga Dusun Sambongjaya RT 17 RW 07, Desa Sukahurip, Pamarican, Ciamis, ludes terbakar pada Minggu (29/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan dua ekor kambing, sementara empat ekor lainnya berhasil diselamatkan warga.
Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Menurut Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, SH, MSi, kebakaran diduga dipicu oleh api pembakaran sampah yang berada dekat kandang dan tidak sepenuhnya dipadamkan. Api kemudian merembet ke kandang yang terbuat dari bambu dan kayu.
Kobaran api yang melalap kandang berukuran 2x6 meter tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Mereka segera memberitahu Kasiman dan berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan beramai-ramai mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
"Dari enam ekor kambing di dalam kandang, empat berhasil kami selamatkan. Namun, dua ekor lainnya sudah terlanjur gosong terpanggang," ujar salah seorang warga.
Dua petugas dari Pos WMK Banjarsari tiba di lokasi Minggu pagi untuk melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada warga tentang pencegahan kebakaran. Mereka juga mensosialisasikan nomor darurat yang dapat dihubungi dalam situasi darurat kebakaran.
Fery Rochwandi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membakar sampah, terutama di dekat bangunan yang mudah terbakar.
"Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan, agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.