Ikuti Kami :

Disarankan:

Kapolres Banjar Turun Langsung Temui Warga Sukamukti, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 25 September 2026 | 17:17 WIB
Kapolres Banjar Turun Langsung Temui Warga Sukamukti, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
Kapolres Banjar Turun Langsung Temui Warga Sukamukti, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas. Foto: Istimewa

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menemui sekitar 50 warga dalam kegiatan Jumat Curhat dan Ruang Riung Kamtibmas di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Banjar turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat dan Ruang Riung Kamtibmas di DKM Al Hikmah, Dusun Sukamulya, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jumat (25/9/2026).

Sekitar 50 warga mengikuti kegiatan tersebut. Dialog berlangsung terbuka dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, saran, hingga aspirasi terkait keamanan lingkungan maupun pelayanan kepolisian.

Turut hadir Kepala Desa Sukamukti, Ketua MUI Kecamatan Pataruman, Ketua DKM Al Hikmah, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti.

Bagi Polres Banjar, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pertemuan langsung dengan masyarakat menjadi sarana untuk mendengar berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banjar juga memperkenalkan diri beserta jajaran PJU kepada masyarakat.

AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di lingkungannya. Kalau ada persoalan atau potensi gangguan, jangan dibiarkan. Sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Didi.

Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Komunikasi yang cepat antara warga dan kepolisian dinilai dapat membantu penanganan persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Selain keamanan lingkungan, AKBP Didi mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, terutama informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan.

Persoalan penggunaan knalpot brong turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan dengan menghindari penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga.

Dalam kegiatan itu, AKBP Didi Dewantoro juga memperkenalkan layanan **Call Center 110 Polri** kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan warga untuk meminta bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian atau gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan petugas.

Layanan Call Center 110 dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya pulsa. Kapolres berharap keberadaan layanan tersebut semakin memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan kepolisian.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila menemukan persoalan atau potensi gangguan keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas,” pesan Kapolres.

Kegiatan Jumat Curhat dan Ruang Riung Kamtibmas tersebut sekaligus menjadi wadah bagi Polres Banjar untuk menyerap secara langsung berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

Komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik di lingkungan masyarakat.

Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta membangun kolaborasi dalam menjaga keamanan mulai dari lingkungan tempat tinggal.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement