Ikuti Kami :

Disarankan:

Kebakaran Kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Watermark
Kebakaran Kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari, Diduga Dipicu Korsleting Listrik. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Kebakaran Kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari terjadi pada Sabtu (1/8/2026) pagi di Jalan Tamansari, Kelurahan Sukahurip, Kota Tasikmalaya. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di area panel atau kWh meter.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kebakaran kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari menggegerkan warga Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (1/8/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekira pukul 07.30 WIB tersebut mengakibatkan sebagian bangunan kantor mengalami kerusakan, terutama pada ruang pelayanan dan bagian atap bangunan.

Peristiwa kebakaran kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari tersebut berlokasi di Jalan Tamansari, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena saat kebakaran berlangsung kondisi kantor sedang kosong dan tidak terdapat aktivitas pelayanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari kali pertama diketahui oleh seorang saksi bernama Iwan Ridwan yang sedang berjualan bubur di depan kantor. Ia melihat adanya percikan api yang diduga berasal dari instalasi listrik di dalam bangunan.

Menurut keterangan saksi, percikan api muncul dari area yang diduga berkaitan dengan instalasi atau aliran listrik kantor. Dalam hitungan menit, percikan tersebut berkembang menjadi kobaran api yang semakin membesar dan membakar bagian dalam bangunan.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta bantuan warga lainnya untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran sekaligus menginformasikan kejadian kepada pihak PAM Tirta Sukapura.

Tak lama kemudian, sejumlah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto melalui Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota Ipda Rifanto Zaki Fikriana membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

"Benar telah terjadi kebakaran kantor PDAM Cabang Tamansari tadi pagi. Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut," ujarnya. 

Disampaikan Rifanto, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh gangguan pada instalasi listrik, khususnya di area panel atau kWh meter.

Selain itu, diketahui mesin pompa pendorong air di kantor tersebut beroperasi selama 24 jam tanpa henti untuk mendukung distribusi air kepada pelanggan.

Petugas juga menemukan sejumlah fakta penting di lokasi kejadian. Salah satunya, sehari sebelum kebakaran terjadi, tepatnya Jumat (31/7/2026), terdapat kerusakan jaringan pipa yang menyebabkan karyawan harus bekerja lembur hingga sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu dini hari.

Meski demikian, saat kebakaran terjadi tidak ada pegawai yang berada di dalam kantor karena operasional pelayanan hanya berlangsung pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Polisi dan Instansi Terkait Lakukan Penyelidikan

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Identifikasi bersama instansi terkait. Pihak PLN juga telah melakukan pengecekan awal terhadap instalasi listrik yang berada di lokasi kejadian.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR) yang berfungsi di lokasi. Selain itu, tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) aktif maupun rekaman yang dapat membantu proses penyelidikan.

Akibat kejadian tersebut, ruang pelayanan dan sebagian atap bangunan mengalami kerusakan cukup signifikan. Meski demikian, tidak ada laporan korban luka maupun korban jiwa.

Polres Tasikmalaya Kota bersama pihak terkait masih terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab utama kebakaran serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Peristiwa kebakaran kantor PAM Tirta Sukapura Cabang Tamansari ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik, ketersediaan APAR yang berfungsi, serta sistem keamanan gedung guna meminimalisasi risiko kebakaran di fasilitas pelayanan publik.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement