Ikuti Kami :

Disarankan:

Kebakaran Lahan Dekat TPA Banjaranyar, Damkar Ciamis Berjibaku Cegah Api Meluas

Minggu, 26 Juli 2026 | 08:36 WIB
Kebakaran Lahan Dekat TPA Banjaranyar, Damkar Ciamis Berjibaku Cegah Api Meluas
Petugas Damkar Ciamis melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar. Api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke area TPA. Foto: Istimewa

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar 50 meter persegi di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Sabtu malam (25/7/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Respons cepat ditunjukkan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis saat menangani kebakaran lahan di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Sabtu (25/7/2026) malam.

Berkat penanganan yang sigap, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari sekitar pukul 21.06 WIB.

Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba hanya dalam waktu lima menit.

“Begitu menerima laporan, tim langsung berangkat ke lokasi. Berkat respons yang cepat, api berhasil dipadamkan sebelum meluas dan membahayakan area di sekitarnya,” ujar Budi Rahmat, Minggu (26/7/2026).

Berawal dari Laporan Anggota Tagana

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Vika Maulana (22), anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), yang saat itu melintas di ruas Jalan Banjaranyar–Banjarsari sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat melintas, ia melihat kobaran api membakar lahan di kawasan yang berada dekat dengan lokasi TPA. Khawatir api semakin membesar dan bara beterbangan ke area pembuangan sampah, Vika segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Pelapor melihat api membakar lahan di sekitar kawasan TPA. Karena dikhawatirkan api merembet dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar, laporan segera disampaikan kepada petugas,” jelas Budi.

Lahan Seluas 50 Meter Persegi Terbakar

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 50 meter persegi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Hingga saat ini, identitas pemilik lahan yang terbakar masih belum diketahui.

Petugas juga melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dari hasil pemeriksaan sementara, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran daun jati kering yang ditinggalkan sebelum benar-benar padam.

“Dugaan sementara, sumber api berasal dari pembakaran daun jati kering yang kemudian merembet ke lahan di sekitarnya,” ungkapnya.

Petugas Lakukan Pendinginan dan Edukasi

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman pada titik api menggunakan satu unit kendaraan pancar. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan dan observasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya kebakaran susulan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya membakar sampah atau daun kering tanpa pengawasan, serta menyosialisasikan layanan darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis.

Operasi pemadaman melibatkan personel Pos WMK Banjarsari, anggota Tagana, dan masyarakat sekitar yang turut membantu proses penanganan di lapangan.

Situasi Kembali Aman

Setelah dilakukan pemadaman dan pemeriksaan menyeluruh, kondisi di lokasi dinyatakan aman sekitar pukul 21.40 WIB.

Petugas kemudian kembali ke Pos WMK Banjarsari untuk melanjutkan tugas piket dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kejadian darurat lainnya.

Pihak Damkar Ciamis mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah maupun daun kering, terutama di musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement