Polisi Ungkap Motif Tiga Pelaku Penganiayaan Anak Pung hingga Tewas di Ciawi Tasikmalaya
Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak punk di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Disarankan:
Hipatas sepakat menunda rencana demo pada 7 Agustus 2026 usai Pemkot Tasikmalaya berjanji mengkaji ulang Perwalkot tarif retribusi Pasar Cikurubuk (5/8/2026).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas) bersama Forum Pasar menggelar audiensi dan dialog terbuka dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyalurkan keberatan para pedagang atas penyesuaian tarif retribusi pasar yang dinilai memberatkan di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.
Ketua Hipatas Pasar Cikurubuk, Ahmad Jahid, menegaskan bahwa para pedagang menuntut adanya pengkajian ulang (review) serta penurunan besaran tarif retribusi.
"Intinya kami menuntut adanya perubahan atau penurunan tarif retribusi karena para pedagang merasa sangat keberatan dengan besaran saat ini," ujar Jahid usai pertemuan, Rabu (5/8/2026).
Dari hasil musyawarah tersebut, Jahid menyampaikan bahwa Pemkot Tasikmalaya beserta legislatif menyepakati untuk melakukan peninjauan ulang terhadap regulasi tarif retribusi pasar.
"Harapan kami tentu ada penurunan, atau minimal kenaikannya bisa diminimalkan. Jika memang tidak bisa kembali utuh ke tarif lama, yang penting lahir keputusan yang bijak melalui hasil musyawarah," tuturnya.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap komitmen pemerintah yang tengah memproses evaluasi regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwalkot), para pedagang sepakat menunda agenda aksi unjuk rasa (demo) yang semula dijadwalkan pada Jumat, 7 Agustus 2026 mendatang.
"Kami memutuskan menunda aksi tanggal 7 Agustus nanti demi memberi ruang dan waktu bagi pemerintah untuk menuntaskan proses evaluasi ini," jelas Jahid.
Pemkot Tasikmalaya Kaji Evaluasi Retribusi Melalui Empat Indikator Utama
Sementara itu, Asisten Daerah II (Asda II) Setda Kota Tasikmalaya, Hanafi, menjelaskan bahwa forum dialog ini dibangun sebagai sarana komunikasi dua arah antara eksekutif, legislatif, dan para pelaku usaha pasar.
"Forum dialog ini digelar untuk menyamakan persepsi mengenai langkah teknis yang sedang disiapkan pemerintah, sekaligus mendengarkan aspirasi pedagang mengenai kondisi riil usaha mereka di lapangan," kata Hanafi.
Hanafi menekankan bahwa fokus Pemkot Tasikmalaya saat ini bukan pada dikotomi naik atau turunnya tarif, melainkan pada proses peninjauan ulang yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Persoalannya bukan sekadar naik atau turun, tetapi proses evaluasi (review). Hasilnya nanti ditentukan berdasarkan analisis objektif yang adil serta tetap berpihak kepada masyarakat pedagang," jelasnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, Pemkot Tasikmalaya mempetimbangkan empat indikator utama, yaitu:
* Laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi daerah.
* Daya beli serta tingkat kemampuan masyarakat.
* Aksesibilitas dan kualitas pelayanan pasar.
* Kapasitas kemampuan keuangan daerah.
Selain empat poin di atas, kondisi kualitas infrastruktur fisik pasar juga menjadi variabel krusial dalam penyusunan rekomendasi akhir.
"Hasil evaluasi menyeluruh ini nantinya dituangkan ke dalam revisi Perwalkot. Proses penyusunannya diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan karena harus melintasi tahapan harmonisasi regulasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum diundangkan secara resmi," pungkas Hanafi.
Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak punk di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan yang beroperasi pukul 08.30 hingga 14.00 WIB ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.