Ikuti Kami :

Disarankan:

Kelurahan Sindangrasa Jadi Pelopor, Warga Ciamis Kini Bisa Aktivasi IKD Langsung di Desa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:19 WIB
Kelurahan Sindangrasa Jadi Pelopor, Warga Ciamis Kini Bisa Aktivasi IKD Langsung di Desa
Kelurahan Sindangrasa Jadi Pelopor, Warga Ciamis Kini Bisa Aktivasi IKD Langsung di Desa.

Disdukcapil Kabupaten Ciamis memperluas jangkauan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat desa dan kelurahan demi mempercepat layanan kependudukan.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus mengakselerasi transformasi layanan administrasi kependudukan (Adduk) berbasis digital. Akselerasi tersebut diwujudkan melalui perluasan jangkauan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat desa dan kelurahan secara mandiri.

Langkah strategis ini ditempuh guna mempermudah aksesibilitas masyarakat sehingga proses aktivasi IKD tidak lagi tersentralisasi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis.

Sebagai percontohan (pilot project), Kelurahan Sindangrasa menjadi wilayah pertama yang sukses melangsungkan pelayanan aktivasi IKD secara mandiri. Keberhasilan ini merupakan buah dari program pembinaan dan pendampingan intensif yang diusung Disdukcapil Ciamis kepada jajaran aparatur kelurahan setempat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pendelegasian layanan ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi, jarak, dan waktu tempuh masyarakat.

"Dengan hadirnya petugas desa dan kelurahan yang terampil melayani aktivasi IKD, warga tidak perlu lagi membuang waktu datang ke kantor kabupaten. Ini wujud nyata komitmen kami dalam mendekatkan serta mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital," tegas Yayan, Rabu (5/8/2026).

Guna menjaga kelancaran dan keamanan data, Disdukcapil Ciamis membekali para aparatur desa dan kelurahan dengan pelatihan teknis yang komprehensif. Materi pembekalan mencakup pemahaman regulasi, penguasaan aplikasi IKD, hingga standar operasional prosedur (SOP) resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disdukcapil menilai sinergi padu antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga tingkat desa/kelurahan menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan pemanfaatan IKD di Tatar Galuh Ciamis.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis mematok target agar seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis mampu menyelenggarakan layanan aktivasi IKD secara mandiri dan berkelanjutan.

Yayan optimistis kepemilikan IKD di kalangan warga akan melonjak tajam seiring semakin mudahnya akses pelayanan di tingkat tapak.

"IKD semakin dekat, pelayanan semakin cepat. Bersama seluruh perangkat desa dan kelurahan, Disdukcapil Ciamis hadir memberikan pelayanan kependudukan yang praktis, efisien, dan modern," pungkas Yayan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement