Ikuti Kami :

Disarankan:

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Irit Bicara saat Ditanya Soal Tunjangan Rumah Rp29 Juta per Bulan

Rabu, 10 September 2025 | 17:19 WIB
Watermark
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Irit Bicara saat Ditanya Soal Tunjangan Rumah Rp29 Juta per Bulan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, akhirnya angkat bicara mengenai tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dewan, termasuk dirinya, senilai Rp29 juta lebih per bulan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, akhirnya angkat bicara mengenai tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dewan, termasuk dirinya, senilai Rp29 juta lebih per bulan.

Saat ditemui usai menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (10/9/2025) sore, Aslim enggan memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menegaskan bahwa persoalan tunjangan tersebut perlu merujuk pada aturan yang berlaku.

“Harus kita lihat dulu detailnya di Perwali seperti apa, sebelum bisa menjelaskan berapa-berapanya,” kata Aslim singkat sambil berjalan menuju ruangannya.

Aslim juga membantah jika tunjangan yang diterimanya mencapai puluhan juta setiap bulan. “Oh nggak, secara detail harus kita lihat dulu, mohon maaf ya,” ujarnya.

Selain soal tunjangan, Aslim menyinggung mengenai perjalanan dinas DPRD Kota Tasikmalaya yang disebut sudah sesuai dengan aturan, yakni maksimal 5 persen dari anggaran. Hal itu, menurutnya, juga merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Untuk perjalanan dinas sebesar 5 persen sudah dilaksanakan. Jadi mohon maaf kalau ada perbedaan persepsi, seolah-olah kita tidak melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Padahal sebenarnya kita sudah melaksanakan,” jelasnya.

Meski begitu, Aslim tidak menjabarkan detail anggaran perjalanan dinas DPRD 2025. Ia hanya menyarankan agar data tersebut dilihat kembali secara resmi.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 yang diterbitkan pada masa wali kota sebelumnya, tunjangan perumahan bagi 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya tercatat cukup besar. Ketua DPRD mendapat Rp29 juta lebih per bulan, Wakil Ketua Rp23 juta, dan anggota DPRD Rp19 juta per bulan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement