Ikuti Kami :

Disarankan:

Kisah Pilu Bayi di Tasikmalaya Ditolak IGD karena Tak Bawa Identitas Lengkap Meski Gunakan BPJS Aktif

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:26 WIB
Kisah Pilu Bayi di Tasikmalaya Ditolak IGD karena Tak Bawa Identitas Lengkap Meski Gunakan BPJS Aktif
Kisah Pilu Bayi di Tasikmalaya Ditolak IGD karena Tak Bawa Identitas Lengkap Meski Gunakan BPJS Aktif. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Peristiwa yang menimpa seorang bayi berusia enam bulan di Tasikmalaya mengundang perhatian publik. Bayi tersebut diduga sempat tidak mendapatkan penanganan cepat di IGD RSUD dr. KHZ Musthafa, hanya karena orang tuanya tidak membawa dokumen identitas lengkap, meskipun telah menunjukkan BPJS aktif melalui aplikasi JKN.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Peristiwa yang menimpa seorang bayi berusia enam bulan di Tasikmalaya mengundang perhatian publik. Bayi tersebut diduga sempat tidak mendapatkan penanganan cepat di IGD RSUD dr. KHZ Musthafa, hanya karena orang tuanya tidak membawa dokumen identitas lengkap, meskipun telah menunjukkan BPJS aktif melalui aplikasi JKN.

Sang ayah, Luthfi, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengisahkan bahwa ia membawa anaknya ke rumah sakit dalam kondisi darurat pada Senin (28/7/2025) malam. Anaknya mengalami demam tinggi disertai sesak napas dan menangis tanpa henti.

“Karena situasi panik, saya langsung menuju IGD dan menunjukkan data dari aplikasi JKN. Namun, petugas tetap meminta dokumen fisik seperti KTP atau KK. Padahal nomor BPJS dan status aktif sudah ditampilkan,” ujar Luthfi, Selasa (29/7/2025).

Luthfi menyesalkan bahwa petugas loket bersikukuh tidak memproses pendaftaran tanpa identitas tambahan, padahal kondisi anaknya sudah terlihat kritis. Merasa tidak mendapat kepastian, ia lalu membawa anaknya masuk ke IGD. Namun, menurut pengakuannya, tidak ada tindakan medis segera yang diberikan.

“Ibu anak saya hanya berdiri sambil menggendong bayi. Tak ada brankar atau alat bantu, padahal suasana IGD waktu itu tidak ramai,” tambahnya.

Setelah menunggu beberapa saat, barulah anaknya mendapatkan resep obat. Ironisnya, obat tersebut harus ditebus di luar rumah sakit, dan tidak ada satu pun obat yang diberikan secara langsung di IGD, meski status BPJS aktif.

Luthfi mempertanyakan SOP pelayanan darurat di RSUD dr. KHZ Musthafa. Ia khawatir bahwa kejadian seperti ini bisa lebih membahayakan warga di pelosok yang tidak memahami prosedur digital atau lupa membawa identitas.

“Kalau ini terjadi pada warga biasa di pelosok, bagaimana nasib mereka? Mereka butuh sembuh, bukan malah dibuat repot,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal perlindungan hukum bagi pasien berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menyebut bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat berhak mendapatkan pertolongan segera tanpa syarat administratif.

“Kalau tidak ada perubahan kebijakan dan pembinaan ke petugas lapangan, saya akan bawa ini ke Ombudsman,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. KHZ Musthafa, dr. Iman Firmansyah, saat dikonfirmasi mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan petugas IGD dan berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga. Evaluasi pelayanan sedang berlangsung,” kata dr. Iman melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menyatakan akan memanggil bagian pelayanan untuk melakukan pembahasan menyeluruh terkait SOP penanganan pasien gawat darurat.

“Hari ini kami bahas dalam rapat internal untuk mendalami kronologisnya. Semua masukan sangat kami apresiasi demi peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement