TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tiga bakal calon pasangan (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga Bacalon tersebut telah melalui tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi administrasi sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan administrasi dan kesehatan akan diinformasikan langsung kepada Bacalon.
"Kami akan memberikan informasi kepada Bacalon mengenai hasil penelitian administrasi, apakah ada dokumen yang perlu diperbaiki atau tidak," ujar Ami kepada awak media, Jumat (6/9/2024).
Ami juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Musthafa pada 4 September 2024.
"Kami sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan dari RSUD KHZ Musthafa," katanya.
Saat ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya tengah menyusun berita acara sebagai kelengkapan administrasi untuk ketiga Bacalon yang telah menjalani serangkaian tahapan di KPU.
"Kami telah menyimpan seluruh berkas dan menyusun berita acara hasil pemeriksaan administrasi secara keseluruhan," tambah Ami.
Hasil pemeriksaan administrasi secara keseluruhan akan diumumkan kepada publik pada tanggal 13-14 September 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pada tahap ini, KPU akan menyampaikan apakah ada dokumen Bacalon yang perlu direvisi atau tidak.
Ami menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini.
"Kami ingin memastikan semua Bacalon memahami hasil pemeriksaan administrasi mereka dan melakukan perbaikan jika diperlukan," pungkasnya.