TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan arahan resmi dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan MK dan siap menjalankan PSU sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menanti pedoman resmi dari KPU RI guna memastikan tahapan pelaksanaan PSU berjalan sesuai prosedur.
"Kami menghormati putusan MK dan sudah mulai melakukan persiapan. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait tata cara dan tahapan pelaksanaan PSU ini," ujar Ami saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/2/2025).
Ami menyebut bahwa koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI sudah mulai dilakukan sebagai langkah awal persiapan PSU. Namun, kepastian mengenai tahapan resmi baru akan ditentukan setelah juknis diterbitkan.
"Kami sudah mulai koordinasi dengan berbagai pihak, tapi untuk tahapan teknisnya, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," jelasnya.
Meski demikian, Ami memastikan bahwa format PSU nantinya akan tetap mengacu pada mekanisme yang telah diterapkan dalam Pilkada sebelumnya, baik dalam proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi.
"Prosesnya tetap sama, mulai dari pemungutan hingga rekapitulasi suara. Jika ada calon yang diganti, maka prosedur seperti verifikasi dan tes kesehatan juga akan dilakukan kembali," paparnya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya memiliki waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ami optimistis bahwa dalam rentang waktu tersebut, seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
"Kami yakin KPU RI akan menetapkan tahapan yang jelas sehingga PSU bisa terlaksana sesuai jadwal," ujarnya.
Namun, hingga saat ini, rincian anggaran PSU juga masih menunggu keputusan dari KPU RI.
"Soal anggaran, kami masih menunggu kepastian lebih lanjut. Saat ini kami fokus pada persiapan penyelenggaraan," pungkasnya.
Dengan waktu yang terbatas, KPU Kabupaten Tasikmalaya terus mempersiapkan diri sambil menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI agar PSU dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.