Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Tetapkan DPT di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024, Jumlahnya 1.418.938 Pemilih

Kamis, 19 September 2024 | 20:40 WIB
KPU Tetapkan DPT di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024, Jumlahnya 1.418.938 Pemilih
KPU Tetapkan DPT di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024, Jumlahnya 1.418.938 Pemilih. Foto: NewsTasikmalaya.com/Indra S

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (19/9/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (19/9/2024).

Penetapan ini melibatkan pembacaan rekapitulasi oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tasikmalaya. Proses ini disaksikan oleh Forkopimda dan berbagai pihak terkait.

"Baru saja kami menetapkan DPT dengan jumlah total 1.418.938 pemilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Ia menjelaskan bahwa dari total DPT, 717.953 adalah pemilih laki-laki dan 700.985 adalah pemilih perempuan. Jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat desa dan kecamatan, yang mencakup 351 desa dan 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak ada perubahan dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yaitu tetap sebanyak 2.847 TPS.

Ami juga mencatat bahwa jumlah DPT untuk Pilkada 2024 ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya, yang tercatat sebanyak 1.423.477 pemilih. Namun, perbedaan ini tidak signifikan dan telah sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim KPU.

"DPT pada Pilpres kemarin tercatat 1.423.477, sedangkan untuk Pilkada sekarang jumlahnya 1.418.938," pungkasnya.

Editor
Link Disalin