TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polisi mengungkap kronologi kasus pembacokan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu (45) di Kampung Ciaren, RT 10 RW 10, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/8/2026).
Kapolsek Karangjaya Iptu Saptaji mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan batas tanah antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.
Menurut Saptaji, pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari masyarakat yang menyebut terjadi perkelahian di lokasi kejadian. Saat laporan pertama diterima, polisi belum mendapatkan informasi mengenai adanya korban jiwa.
“Saya mendapat telepon dari warga masyarakat bahwa di TKP sedang ada perkelahian. Pada saat pertama tidak ada informasi korban,” ujar Iptu Saptaji kepada NewsTasikmalaya.com di TKP.
Namun, ketika dalam perjalanan menuju lokasi, polisi kembali mendapat informasi bahwa terdapat seseorang yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Sesampainya di TKP, polisi menemukan sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian. Dari keterangan awal yang diperoleh, terdapat tiga orang yang berada di sekitar lokasi, yakni korban, dan pihak keluarga pelaku.
Berawal dari Perselisihan Batas Tanah
Kapolsek Karangjaya menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari pihak tersangka dan keluarganya, persoalan tersebut bermula dari masalah batas tanah.
Perselisihan bahkan disebut telah terjadi sehari sebelumnya. Pada Selasa (18/8/2026) sore, ayah pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian terkait persoalan batas lahan.
Perselisihan tersebut kemudian kembali terjadi pada Rabu pagi. Ayah pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan atau menanyakan kembali persoalan yang terjadi sehari sebelumnya.
“Pengakuan tersangka dan bapaknya, permasalahannya batas tanah. Kemarin sore sudah berkelahi antara bapak pelaku dengan korban. Kemudian tadi pagi bapaknya datang lagi ke rumah korban menanyakan permasalahan yang kemarin, terjadi perkelahian lagi,” jelas Saptaji.
Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh warga. Namun, persoalan tersebut kemudian berkembang hingga melibatkan anak dari pihak pelaku.
Menurut keterangan sementara polisi, ibu pelaku kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya. Setelah mendapat informasi itu, anak pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis golok.
“Perkelahian dipisah oleh warga. Kemudian ibunya datang memberitahu anaknya, dan anaknya membawa golok kemudian membacok korban,” ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku Diamankan Bersama Golok
Pelaku diketahui bernama Edwin Ramdani Sanusi (35). Ia merupakan warga yang masih tinggal satu kampung dengan korban.
Kapolsek Karangjaya mengatakan, pelaku berhasil diamankan polisi karena masih berada di sekitar lokasi kejadian ketika petugas tiba.
“Alhamdulillah pelaku karena berada di TKP kemudian saya amankan, dibawa ke Polsek Karangjaya. Berikut senjata tajamnya sudah diamankan juga, jenis golok,” kata Saptaji.
Sementara itu, korban yang diketahui bernama Tata Hendro alias Ki Danu (45) dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk memastikan motif, kronologi, serta keterangan para saksi yang berada di lokasi.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan dalam peristiwa pembacokan tersebut.