TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pelarian Abdul Gafur Alamsyah (26), tahanan kasus dugaan pelecehan seksual yang kabur dari ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota, akhirnya berakhir. Pria tersebut berhasil ditemukan dan diamankan petugas di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/10/2026) sore.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekira pukul 15.00 WIB yang melaporkan keberadaan seseorang yang diduga kuat merupakan tahanan yang sebelumnya melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Rajapolah bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela membenarkan bahwa orang yang ditemukan di lokasi merupakan Abdul Gafur Alamsyah.
"Selanjutnya dari Polsek Rajapolah dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menuju TKP memastikan. Ternyata betul, orang yang dimaksud saudara Abdul Gafur Alamsyah," ungkap Januar di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (30/10/2026).
Menurut Januar, tahanan tersebut sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan dengan memanfaatkan kelalaian petugas pada Kamis (29/10/2026) pagi.
Setelah berhasil keluar dari area tahanan, Abdul Gafur diduga melarikan diri menuju kawasan yang memiliki sungai dan ditumbuhi ilalang. Petugas sempat melakukan pencarian hingga ke lokasi tersebut, tetapi yang bersangkutan berhasil bersembunyi.
"Yang bersangkutan sembunyi dan pada malam bergerak. Jarak sekitar 20-25 kilometer dari polres," jelas Januar mengenai lokasi penangkapan dari Mapolres Tasikmalaya Kota.
Dalam proses pencarian, petugas juga menemukan sejumlah upaya yang diduga dilakukan tahanan tersebut untuk menghindari kejaran polisi, termasuk mengganti penampilan agar tidak mudah dikenali.
Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Setelah kembali diamankan, Abdul Gafur selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya.
Polres Tasikmalaya Kota juga terus melakukan penanganan terhadap kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.