Nyamar Jadi ODGJ dan Wajah Dilumuri Arang, Begini Modus Tahanan Polres Tasikmalaya Kota yang Kabur ke Rajapolah

Ikuti Kami :

Disarankan:

Nyamar Jadi ODGJ dan Wajah Dilumuri Arang, Begini Modus Tahanan Polres Tasikmalaya Kota yang Kabur ke Rajapolah

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:52 WIB
Nyamar Jadi ODGJ dan Wajah Dilumuri Arang, Begini Modus Tahanan Polres Tasikmalaya Kota yang Kabur ke Rajapolah
Watermark
Nyamar Jadi ODGJ dan Wajah Dilumuri Arang, Begini Modus Tahanan Polres Tasikmalaya Kota yang Kabur ke Rajapolah. Foto: Denden.

Terbongkar modus tahanan Polres Tasikmalaya Kota yang kabur ke Rajapolah (29/10/2026): menyamar jadi orang gila memakai kain orang-orangan sawah dan wajah dilumuri arang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Berbagai cara ekstrem dan nyeleneh dilakukan Abdul Gafur Alamsyah (26) demi meloloskan diri dari jeratan hukum. Tahanan kasus dugaan pelecehan seksual di Polres Tasikmalaya Kota ini nekat menyamar menjadi orang gila atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mengelabui petugas saat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, membeberkan modus penyamaran yang digunakan pelaku usai tim gabungan Satreskrim dan Polsek Rajapolah berhasil menangkapnya kembali pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

"Pada saat kami ke lokasi, yang bersangkutan sudah melakukan penyamaran dengan seolah-olah menjadi orang gila dan kita sempat tanya dan pura-pura gila," ungkap AKP Januar.

Modus penyamaran tersebut dirancang pelaku dengan memanfaatkan barang-barang bekas yang ia temukan di area pesawahan selama masa pelarian. Pelaku melepas pakaian aslinya, lalu mengenakan kain jarik bekas penutup bebegig (orang-orangan sawah), serta melumuri seluruh wajahnya dengan arang hitam agar tidak dikenali oleh warga maupun kepolisian.

AKP Januar menjelaskan, modus awal pelarian pelaku dimulai pada Kamis pagi sekira pukul 05.57 WIB. Pelaku memanfaatkan kelalaian anggota penjagaan saat mendapat kesempatan melakukan aktivitas bersih-bersih dan membuang sampah ke luar area ruang tahanan.

Usai berhasil keluar dari area markas, pelaku langsung kabur menuju area belakang Mapolres yang dikelilingi sungai, pepohonan, serta semak ilalang. Pelaku sempat bersembunyi seharian di titik tersebut sebelum akhirnya berjalan kaki sejauh 20 hingga 25 kilometer menuju kawasan Rajapolah tanpa bantuan siapapun.

"Jadi pelaku setelah kabur, lari ke belakang dan kebetulan di sana ada sungai, pohon, dan ilalang. Pelaku selama semalam berada di titik yang sama sebelum melakukan pelarian ke Rajapolah," beber mantan Kanit Resmob Polda Jabar tersebut.

Aksi penyamaran unik tersebut akhirnya terbongkar. Petugas yang tiba di lokasi tak terkecoh oleh aksi pura-pura gila pelaku dan langsung menyergapnya di permukiman warga.

Saat ini, tersangka telah dijebloskan kembali ke dalam sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Pihak penyidik menegaskan masa penahanan pelaku kini memasuki hari ke-28, dan polisi terus berkoordinasi dengan Kejaksaan agar berkas perkara utama dugaan pelecehan tersebut dapat segera dilimpahkan (P21).

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin