Kurangnya Komunikasi di SKPD Buat Wakil Wali Kota Diky Chandra Geram
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, meluapkan kekesalannya atas lemahnya komunikasi di internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Disarankan:
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Samsul Hayatuloh (29), seorang warga Kampung Jatisari, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Samsul diduga telah menggelapkan setidaknya 12 sepeda motor milik warga dengan menggunakan berbagai modus licik.
Tasikmalaya, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Samsul Hayatuloh (29), seorang warga Kampung Jatisari, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Samsul diduga telah menggelapkan setidaknya 12 sepeda motor milik warga dengan menggunakan berbagai modus licik.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dengan beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Berdasarkan laporan dari sejumlah korban yang kehilangan motor, Samsul memanfaatkan media sosial seperti Facebook untuk menjebak korbannya.
Dalam aksinya, Samsul memasang iklan palsu yang menawarkan proyek pembangunan, yang memerlukan jasa tukang las atau tukang batu. Dengan iming-iming bayaran tinggi, Samsul berhasil menarik perhatian para korban. Setelah berkomunikasi lebih lanjut melalui pesan pribadi atau WhatsApp, Samsul mengatur pertemuan dengan korban di lokasi yang disebutnya sebagai proyek.
Saat pertemuan, Samsul mengaku bahwa proyek tersebut adalah milik bosnya, dan meminta korban untuk mengantarnya ke lokasi menggunakan motor korban. Setibanya di lokasi, Samsul meminta korban untuk turun dengan alasan membeli rokok atau menemui pemilik proyek. Namun, begitu korban turun, Samsul melarikan diri dengan membawa motor tersebut. Tindakan ini diulanginya berkali-kali di berbagai lokasi, sehingga sulit bagi korban untuk melacaknya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa dalam wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, terdapat 11 tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus serupa, dan satu TKP lainnya berada di Ciamis.
"Kami berhasil menyita 12 unit sepeda motor dari berbagai merek sebagai barang bukti," kata AKP Herman.
Selain modus proyek fiktif, Samsul juga menggunakan cara lain, seperti meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang di ATM, atau berpura-pura menjadi penghuni kost yang terpercaya.
Salah seorang korban, Dede Deris (36), seorang tukang las, mengisahkan bagaimana ia tertipu oleh Samsul.
"Dia menghubungi saya untuk pekerjaan mengelas pagar, tetapi akhirnya motor saya dibawa kabur setelah saya ditinggalkan di pinggir jalan," ujar Dede.
Korban lainnya, Dinar Nuryana (26), yang bekerja sebagai penjaga kost, juga bercerita bahwa Samsul meminjam motornya dengan alasan mengambil uang di ATM.
"Karena dia pernah tinggal di kost saya sebelumnya, saya tidak curiga. Ternyata motor saya dibawa kabur," ungkap Dinar.
Samsul mengakui perbuatannya kepada polisi, dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya terpaksa melakukan ini untuk membantu ayah saya yang sedang sakit dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya, Samsul dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan di media sosial.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Selalu periksa latar belakang orang yang menawarkan pekerjaan tersebut," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, meluapkan kekesalannya atas lemahnya komunikasi di internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Seorang perempuan tanpa identitas tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong di kawasan rel kereta Km 276+5/6, tepatnya di Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (5/5/2025) pagi.
Atlet sepatu roda Kota Banjar kembali menunjukkan performa gemilang di ajang FunTasik Competition 2025 yang digelar di Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/5/2025) .