Ikuti Kami :

Disarankan:

Momentum Reflektif dan Penuh Integritas, Polres Ciamis Beri Penghargaan kepada 19 Personel dan Warga Berprestasi

Rabu, 18 Februari 2026 | 09:46 WIB
Watermark
Momentum Reflektif dan Penuh Integritas, Polres Ciamis Beri Penghargaan kepada 19 Personel dan Warga Berprestasi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian Libelvalen

Polres Ciamis menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel Polri dan masyarakat yang dinilai berkontribusi membantu tugas kepolisian.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel Polri dan masyarakat yang dinilai berkontribusi membantu tugas kepolisian.

Kegiatan berlangsung khidmat di halaman apel Mapolres Ciamis, Rabu (18/2/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Ciamis, H. Hidayatullah.

Sebanyak 19 orang menerima penghargaan dalam kesempatan tersebut. Empat di antaranya merupakan warga sipil yang dinilai aktif membantu tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Ciamis.

Refleksi dan Profesionalisme Aparat

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum introspeksi kolektif bagi seluruh anggota Polri.

“Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremonial rutin, tetapi momentum introspeksi kolektif yang menuntun kita untuk menumbuhkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kepatuhan konstitusional,” ujar Hidayatullah.

Ia menekankan bahwa setiap tindakan aparat harus berpijak pada keadilan substantif, legitimasi institusi, serta kepentingan masyarakat.

“Setiap tindakan personel bukan sekadar prosedur administratif, melainkan refleksi etika publik yang menyeimbangkan kewenangan dengan keadilan dan tanggung jawab moral,” katanya.

Tekankan Kepatuhan Regulasi dan HAM

Kapolres juga mengingatkan pentingnya berpedoman pada regulasi terbaru dalam penanganan perkara pidana, termasuk merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dalam menentukan perbuatan yang dilarang, klasifikasi delik, dan pertanggungjawaban pidana.

Selain itu, kepatuhan terhadap hukum formil sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 harus diterapkan dalam setiap tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian.

“Ketentuan ini menjamin due process of law, proporsionalitas tindakan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, tahap pemidanaan juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 agar penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga korektif, preventif, dan restoratif guna memulihkan keseimbangan sosial.

Apresiasi untuk Personel dan Warga

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan apresiasi kepada anggota dan masyarakat yang berprestasi.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi, integritas, dan kolaborasi yang memperkuat legitimasi institusi,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada institusi kepolisian, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini menjadi penegasan komitmen Polres Ciamis dalam menghadirkan penegakan hukum yang adil, kredibel, dan bermartabat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement