TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sebanyak 12 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Mangkubumi, pada Jumat (8/11/2024).
Operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Polsek Mangkubumi, Koramil Kawalu, Satpol PP, Forum Ulama Mangkubumi, serta camat dan lurah ini menyasar sejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Mangkubumi.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan pasangan non-muhrim yang tengah berada di lokasi yang berbeda. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Forum Ulama Mangkubumi, KH Muhammad Yanyan Albayani, menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai di Kota Tasikmalaya.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami, bersama aparat TNI, Polri, dan Satpol PP, untuk menjaga norma sosial dan moralitas di masyarakat," ujar Yanyan.
Selain menangkap pasangan non-muhrim, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada mereka. Hasilnya, satu orang yang diduga sebagai penjaja seks teridentifikasi positif mengidap penyakit gonore atau spilis.
"Miris mendengar dan melihat kemaksiatan yang terjadi di siang bolong pada hari Jumat. Bahkan, salah satu perempuan yang kami periksa dinyatakan positif mengidap spilis," ungkap Yanyan.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran administratif atau pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum oleh pihak kepolisian.