CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Ratusan nasabah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Miftahussalam Handapherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tengah diliputi keresahan. Pasalnya, dana simpanan mereka yang ditaksir mencapai Rp7,4 miliar belum juga bisa dicairkan.
Kondisi tersebut memicu kegelisahan di kalangan nasabah yang kemudian menggelar pertemuan guna mencari solusi. Salah seorang nasabah, Jejen Zenal Mustofa, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya akibat dana yang tidak bisa diakses.
“Kami memiliki lima rekening dengan total saldo sekitar Rp35 juta, termasuk tabungan anak kami di madrasah. Uang itu sangat kami butuhkan untuk biaya sekolah dan pengobatan, tapi hingga kini belum bisa dicairkan,” ujar Jejen saat dihubungi pada Senin (19/5/2025).
Jejen menambahkan, selama ini para nasabah menaruh kepercayaan tinggi terhadap lembaga keuangan tersebut. Namun, situasi yang terjadi belakangan ini mengubah kepercayaan itu menjadi kekecewaan.
“Banyak nasabah yang mengalami hal serupa. Ada yang hanya menabung puluhan ribu rupiah, tapi ada juga yang dananya mencapai Rp1,5 miliar dan semuanya belum bisa dicairkan,” tambahnya.
Masalah ini diduga berkaitan dengan persoalan internal di tubuh manajemen BMT. Nasabah lainnya, Daryaman, menyoroti lemahnya pengelolaan lembaga dan munculnya konflik antara pengurus dengan pengawas.
“Awalnya pencairan masih bisa dilakukan meski terbatas. Namun, lama-kelamaan semakin sulit hingga akhirnya tidak bisa dicairkan sama sekali. Janji pengembalian dana melalui penjualan aset pun belum ada kejelasan,” kata Daryaman.
Merasa hak mereka diabaikan, para nasabah tengah menyiapkan langkah hukum. Mereka juga mempertimbangkan untuk melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis demi mencari penyelesaian.
“Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum agar dana nasabah bisa dikembalikan,” tegas Daryaman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen BMT Miftahussalam Handapherang belum memberikan keterangan resmi. Para nasabah berharap ada itikad baik dan solusi konkret dari pihak terkait agar dana simpanan mereka dapat segera dikembalikan.