Ikuti Kami :

Disarankan:

Ngeri! Ini Deretan Komponen Bom Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan Gegana di Rumah Pelaku Bom Dadaha Tasikmalaya

Senin, 13 Juli 2026 | 09:32 WIB
Watermark
Ngeri! Ini Deretan Komponen Bom Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan Gegana di Rumah Pelaku Bom Dadaha Tasikmalaya.

Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Jabar membeberkan barang bukti hasil penggeledahan rumah terduga pelaku bom Dadaha berinisial AAS (12/7/2026). Hasil uji laboratorium lapangan menggunakan KBR ThreatID mengonfirmasi temuan cairan asam nitrat, komponen elektronik, hingga amunisi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Rangkaian barang bukti mengejutkan berhasil diamankan oleh tim gabungan pasca-insiden ledakan di Kompleks Olahraga Dadaha. Fokus penanganan kini tertuju pada hasil penggeledahan rumah terduga pelaku berinisial AAS di Kampung Gunung Koneng, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan uji laboratorium lapangan yang dilakukan oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat menggunakan alat deteksi canggih KBR ThreatID, sampel cairan misterius yang ditemukan di kediaman terduga pelaku menunjukkan tingkat kemiripan tertinggi dengan Asam Nitrat, dengan skor validasi mencapai 0,984. Temuan zat kimia berbahaya yang menjadi bahan baku utama peledak ini menjadi bukti krusial dalam proses penyidikan.

Daftar Barang Bukti: Dari Komponen Elektronik hingga Senjata Api

Pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Tim Jibom bersama Tim Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota di rumah terduga pelaku berhasil menyita berbagai klaster barang bukti berbahaya yang diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas perakitan bom.

Berikut rincian materiil yang berhasil diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan:

 * Bahan Kimia & Zat Peledak: Sampel cairan asam nitrat, belerang, bubuk aluminium, serta pupuk/KCL.

 * Komponen Elektronik Taktis: Baterai, untaian kabel rakitan, serta remote atau alat pengontrol alarm yang diduga berfungsi sebagai sistem pemicu jarak jauh.

 * Senjata dan Amunisi: Sejumlah senjata beserta amunisi aktif yang ditemukan tersimpan di dalam rumah terduga pelaku.

 * Dokumen & Literatur: Sejumlah dokumen tertulis serta buku-buku tertentu yang disita guna mendalami motif serta indikasi keterlibatan jaringan.

Rangkaian pengamanan dan pelacakan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Wakasubden 2 Jibom AKP Heri Purwanto dan didampingi Danden Gegana Kompol Iyus Ali Yusuf, S.H., setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, S.E., M.H..

Tim Jibom bergerak menyisir rumah terduga pelaku di Cilembang pada pukul 13.30 WIB. Setelah seluruh barang bukti klaster pertama diamankan dan lokasi dinyatakan steril, tim penjinak bom langsung bergeser ke titik ledakan awal di kawasan Alun-Alun Dadaha, Kelurahan Nagarawangi. Di lokasi lapak pedagang tersebut, petugas melakukan sterilisasi menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa-sisa bahan peledak lain yang tertinggal dan berpotensi membahayakan publik.

Menyikapi temuan barang bukti material bom rakitan di tangan oknum pedagang kaki lima yang diduga merupakan eks narapidana terorisme (napiter) ini, Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han., menegaskan jajarannya akan mengusut tuntas temuan ini secara profesional.

“Personel Jibom bergerak cepat melaksanakan sterilisasi, penggeledahan, serta identifikasi sesuai standar operasional untuk memastikan situasi benar-benar aman. Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan,” tegas Kombes Pol. Zuhdi Batubara.

Seluruh barang bukti kimia, elektronik, senjata, dan dokumen tersebut kini telah dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan forensik lanjutan bersama Densus 88 Antiteror Polri guna mengungkap motif dan asal-usul kepemilikan material berbahaya tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement