TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Seorang ltahanan Polres Tasikmalaya Kota, Abdul Gafur Alamsyah (26) yang sebelumnya sempat melarikan diri dari ruang tahanan akhirnya berhasil ditangkap kembali. Pria yang tersangkut kasus dugaan pelecehan tersebut diamankan petugas di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Penangkapan kembali tahanan itu mengakhiri pelarian setelah sebelumnya ia dilaporkan kabur dari ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (29/10/2026) pagi.
Sebelumnya, tahanan tersebut diketahui melarikan diri sekitar pukul 05.30 WIB saat menjalankan aktivitas bersih-bersih dan membuang sampah ke luar area ruang tahanan.
Peristiwa itu langsung mendapat perhatian jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto sebelumnya membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri dan menyatakan bahwa petugas telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan upaya pencarian, tahanan tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan kembali di wilayah Rajapolah.
Keberhasilan penangkapan kembali ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan tahanan yang melarikan diri dapat kembali menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, kasus yang menjerat tahanan tersebut masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan. Status hukum dan proses penanganannya tetap mengacu pada tahapan penyidikan serta ketentuan perundang-undangan.
Pantauan di lapangan, tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Tasikmalaya Kota dan menjalani pemeriksaan petugas.