TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang tahanan Polres Tasikmalaya Kota berinisial lengkap Abdul Gafur Alamsyah (26), yang tersangkut kasus dugaan pelecehan, dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Kamis (29/10/2026) pagi.
Tahanan tersebut diduga kabur sekitar pukul 05.30 WIB saat menjalankan aktivitas bersih-bersih dan membuang sampah ke luar ruang tahanan.
Informasi mengenai kaburnya tahanan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi kabar itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran.
"Kami sedang melakukan upaya pengejaran," ungkap AKBP Andik Eko Siswanto melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam.
Kapolres menyampaikan, tim kepolisian telah diterjunkan ke lapangan untuk mencari keberadaan tahanan tersebut. Polisi juga melakukan evaluasi terkait peristiwa kaburnya tahanan dari ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota.
Meski demikian, upaya pencarian masih berlangsung dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan Abdul Gafur Alamsyah.
Polisi Minta Masyarakat Laporkan Informasi
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas mempercepat proses pencarian dan penangkapan kembali tahanan tersebut.
Polisi juga terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung proses pengejaran serta mengevaluasi kejadian tersebut.
Hingga Kamis malam, kepolisian masih berupaya menemukan keberadaan Abdul Gafur Alamsyah.
Identitas Tahanan yang Dicari
Nama: Abdul Gafur Alamsyah
Usia: 26 tahun
Tempat, tanggal lahir: Baranusa, 21 September 2000
Pekerjaan: Ustaz/mubaligh
Alamat: Baranusa RT 008 RW 004, Kelurahan Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perkara: Dugaan pelecehan
Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan orang yang diduga berkaitan dengan informasi tersebut. Segera hubungi kepolisian melalui layanan 110 agar petugas dapat menindaklanjuti laporan.